Header Ads

Pastikan Akurasi Data ASN, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Laksanakan Rekonsiliasi Data Bersama BKD

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah meningkatkan kepuasan peserta. Faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan peserta Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) khususnya bagi para ASN dan anggota keluarganya adalah kualitas dan akurasi data peserta saat mengakses pelayanan kesehatan, serta pengetahuan peserta tentang mekanisme pemanfaatan Program JKN-KIS.

BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Laksanakan Rekonsiliasi Data Bersama BKD


Sehubungan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar melakukan kegiatan pemutakhiran data ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar (Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir) pada Kamis (10/6/2021). 

Acara ini dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Kiki Christmar Marbun dan dihadiri oleh perwakilan pegawai dari Badan Kepegawaian Daerah yang bertanggungjawab mengurus terkait kepegawaian ASN.

Kepala Bidang Kepesertan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Maulina Hutajulu mengatakan kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan. Melalui kegiatan rekonsiliasi data dari masing-masing ASN diharapkan tercapai pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang berlaku bagi peserta Program JKN-KIS.

"Pada dasarnya pertemuan ini adalah pencocokan data peserta ASN Pemda yang dilakukan secara berkala pada masing-masing pemerintah kabupaten/kota yang ada di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar. Rekonsiliasi data penting dilakukan agar data dan iuran peserta ASN Pemda terpenuhi dengan akurat serta seluruh anggota keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” ungkap Maulina.

Maulina menambahkan ada beberapa hal yang menyebabkan data peserta belum akurat antara yang tercatat di BPJS Kesehatan dengan yang terdapat di satuan kerja masing-masing. Meliputi peserta yang pindah satuan kerja belum dimutasikan, peserta baru di satuan kerja belum dilaporkan datanya, data peserta dan anggota keluarga belum dilaporkan secara lengkap, serta mutasi kenaikan golongan belum dilaporkan ke BPJS Kesehatan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama PIC dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang hadir, Riky menyampaikan bahwa akurasi data sangat dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan. Karena akurasi tersebut berkaitan dengan data kepesertaan baik peserta yang baru masuk, anggota keluarga tambahan ataupun yang sudah pensiun.

“Kegiatan rekonsiliasi ini tentu sangat positif sekali. Karena dengan adanya pemuktahiran ini dapat memperbaharui data para ASN yang ada di BPJS Kesehatan seperti data nomor HP, golongan kepangkatan, besaran gaji, instansi bekerja dan susunan anggota keluarga,” tutup Riky.


Penulis    : franki

Editor      : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.