Peradi Siantar Simalungun Kecam Pembunuhan Mara Salem Harahap, Tolak Tindakan Biadab
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Peristiwa pembunuhan Mara Salem Harahap atau Marsal yang berprofesi seorang wartawan adalah tindakan yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Dan untuk itu, tindakan tersebut sangat disesalkan dan dikutuk secara keras.
Lihat JugavVIDIO Wartawan di Tembak OTK
Ketua Peradi Siantar-Simalungun, Binaris Situmorang |
Demikian disampaikan Plt. Ketua Peradi Siantar-Simalungun, Binaris Situmorang, SH, Minggu (20/6/2021).
Sambung Binaris, pihaknya menyampaikan turut berduka yang mendalam untuk keluarga almarhum, dan seluruh keluarga insan pers di Siantar-Simalungun.
"Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, maupun peristiwa sejenisnya, yang melakukan tindakan-tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Peristiwa tersebut, dapat dinilai sebagai suatu ancaman atau preseden buruk terhadap kebebasan pers, terutama karena kita tahu bahwa almarhum Marshal Harahap cukup dikenal sebagai insan pers yang aktif dan kritis. Pers sebagai salah satu bagian dari pilar demokrasi, dijamin hak-haknya oleh undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers,"kata Binaris.
Untuk itu, ia meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas peristiwa pembunuhan tersebut dengan tuntas, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita semua harus menolak tindakan-tindakan premanisme, biadab atas jiwa dan nafas setiap orang warga negara,"tutupnya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar