Petugas Jaga Gagalkan Masuknya 8 Bungkusan Ganja di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Petugas jaga Lapas kelas IIA Pematangsiantar menggagalkan masuknya narkoba jenis ganja, Sabtu (19/6/2021).
Tak tanggung-tanggung, 8 bungkusan ganja tersebut diduga dilempar dari luar tembok Lapas.
LIHAT JUGA Holmes Siagian Alami Kebutaan dan Kelumpuhan
Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Daniel Sitindaon merinci penemuan bungkusan ganja tersebut. Berawal petugas jaga lebih dulu mendengar adanya suara keras, kemudian petugas pos menara 3 bernama Maralasan Manik sekira pukul 05.30 Wib melaporkan kepada komandan jaga dan memeriksa lokasi tersebut. Setelah itu melaporkan kepada Kalapas Fernando Sianturi, lalu Kalapas memerintahkan Kasie Kamtib Boheira L Pardede untuk segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Simalungun.
Setelah Kanit 2 Satnarkoba Polres Simalungun, Ipda Rudy Hartono bersama Briptu Efraim Purba tiba di Lapas Kelas 2A Pematangsiantar, lalu membuka dan memeriksa bungkusan yang didalamnya narkotika jenis ganja sebanyak 8 bungkusan.
"Ini merupakan bukti langkah tegas Lapas dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika. Dan ini merupakan komitmen bersama bahwa Lapas Klas IIA Pematang Siantar mewujudkan zona Integritas dan WBK dan WBBM serta lapas yang BersiNar (Bersih dari Narkoba). Dan juga wujud sinergitas yang baik kepada pihak penegak hukum seperti Polri, TNI dan BNN,"kata Kasie Adm Kamtib Boheira L Pardede.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar