Header Ads

Anggota DPRD Siantar Terlapor, Korban Minta Kepolisian Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dimana FS selaku terlapor yang juga seorang oknum anggota DPRD Kota Pematangsiantar masih bergulir di Polres Pematangsiantar.

LIHAT JUGA Warga Bekasi Meninggal Positif Covib, 23 Warga Siantar Di Swab

Terbaru penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar memanggil kembali para korban untuk dimintai keterangan lanjutan, Jumat (9/7/21).

Martin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum dari korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilalukan FS, membenarkan bahwa beberapa kliennya hadir di Polres setelah dipanggil pihak kepolisian.

"Benar pihak kepolisian memanggil korban untuk meminta keterangan lanjutan. Pemeriksaan ini untuk kedua kali setelah pemeriksaan kemarin usai buat laporan pengaduan," ujar Martin Simanjuntak yang ditemui tak jauh dari Polres Siantar, Jumat malam (9/7/21).

Selain menyampaikan kehadirannya di Polres untuk mendampingi korban, Martin Simanjuntak juga menyampaikan kalau korban tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilalukan FS, berjumlah tujuh orang. Diantara ketujuh korban, dua orang pasangan suami istri turut menjadi korban.

"Sebenarnya kan ada tujuh orang korban, jadi yang dua orang suami istri membuat laporan satu-satu. Jadi satu-satu lah laporannya, untuk keseluruhan ada lima laporan yang kita layangkan," ungkap Martin kembali.

Martin kembali menyampaikan bahwa, ada pun identitas ketujuh korban adalah, Juniar, Diana dan Lerisma. Lalu Suandi dan Rugun pasangan suami istri. Begitu juga dengan Leo dan Tienny.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto kepada wartawan mengatakan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menjerat oknum anggota DPRD Siantar masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan," ujar AKP Edi Sukamto.

Sementara Juniar Hutapea yang juga pelapor meminta kepolisian menuntaskan persoalan yang dialaminya dan korban lain. Hal ini ia lakukan setelah jalur kekeluargaan dan somasi tidak membuahkan hasil.

"Di tengah Pandemi ini, modal sangat diperlukan untuk membantu kelanjutan usaha. Bukan kita tidak menempuh jalur kekeluargaan tetapi buntu, makanya kita berharap kepolisian memberikan titik terang dan menggelar perkara terhadap kasus yang ia alami,"ujar Juniar Hutapea.


Penulis    : franki
Editor      : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.