Ganja dan Sabu Tak Bertuan di Lapas Kelas II Pematangsiantar, Milik Siapa?
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Petugas jaga menemukan narkoba tak bertuan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa dini hari, (20/7/2021)
LIHAT JUGA Inilah Pemakaman COVID di Kota Pematangsiantar
Sebanyak 7 bal ganja besar dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar diduga narkoba jenis sabu berhasil digagalkan beredar di dalam lapas.
Penemuan narkoba tak bertuan ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya 19 Juni 2021 petugas jaga Lapas juga menemukan 8 bungkusan ganja yang dilempar dari luar tembok.
Kalapas Rudi Fernando Sianturi melalui humas Lapas, Daniel Sitindaon mengatakan penemuan narkoba berawal petugas pos menara yang mendengar adanya suara yang mencurigakan dari sekitar tembok lapas. Ketika disenter ada barang mencurigakan yaitu plastik kresek berwarna biru, kemudian petugas pos menara meneruskan penemuan ke komandan regu jaga dan menyenter ke arah luar tembok, namun karena kurang pencahayaan pelaku pelemparan tidak terlihat.
Selanjutnya Kalapas memberi arahan agar kejadian tersebut dipantau untuk menemukan siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut, namun sampai pukul 10.00 Wib tidak ada yang menyentuh barang itu dan kemudian kalapas memerintahkan agar segera dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun.
Petugas Satnarkoba Polres Simalungun kemudian mengamankan dan membawa penemuan narkoba guna dilakukan penyelidikan.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar