Header Ads

Kejatisu Geledah Kantor PDAM Tirta Lihou Dugaan Korupsi Sambungan MBR

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeladahan di Kantor PDAM Tirta Lihou yang terletak di Jalan Jon Horailam Saragih, Kec. Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/2021).

Ligat Vidio Positif Covid, Warga Bekasi Meninggal di Siantar

Kejatisu Geledah Kantor PDAM Tirta Lihou Dugaan Korupsi Sambungan MBR

Penggeladahan ini terkait penanganan perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dari program hibah air minum dengan total  4.637 sambungan. Dengan rincian  2.637 SR tahun 2019 dan  2.000 SR tahun 2018 dan pemungutan liar dalam pemasangan sambung rumah (SR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilakukan oleh PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Simalungun, Ratno Pasaribu dalam pres relisnya, Kamis (1/7/2021).

Sambung Ratno, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas direktur PDAM yang terletak di komplek pegawai PDAM Tirta Lihou, Jalan Jon Horailam Saragih, Kec. Raya, Kabupaten Simalungun.

Penggeledahan tersebut, kata dia, untuk mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan  dan giat penggeledahan masih berjalan sampai saat ini. 

"Bahwa dalam perkara ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum menetapkan tersangka dan terkait kerugian negara masih dilakukan perhitungan. Adapun total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14.100.000.000 (Empat Belas Miliar Seratus Juta Rupiah) yang terdiri dari Hibah senilai Rp 6.000.000 (enam miliar rupiah) pada tahun 2018 dan hibah senilai Rp 8.100.000.000 (delapan miliar seratus juta rupiah) pada tahun 2019. 

Tim juga menemukan berkas-berkas yang penting terkait penanganan perkara di Rumah Dinas Direktur PDAM Tirta Lihou sehingga nanti penyidik akan mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemasangan sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) pada PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun,"tulis Ratno.


Penulis    : franki

Editor       : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.