Keluar Masuk Jakarta Akan Ditutup Mulai Malam Ini Pukul 00.00 Wib
LINTAS PUBLIK, Unsur Tiga Pilar menggelar apel Operasi Aman Nusa II di Polda Metro Jaya pada Jumat (2/7/2021) ini. Apel itu sebagai respon atas situasi PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat guna memutus mata rantai Covid-19 yang kian melonjak, khususnya di Jakarta.
Lihat Vidio Positif Covid, Warga Bekasi Meninggal di Siantar
"Apal gelar pasukan menandai Operasi Aman Nusa II sebagai langkah atau respon yang diberikan Mabes Polri dalam menghadapi PPKM Darurat yang sudah diumumkan pemerintah, mulai berlaku nanti malam pukul 00.00 WIB," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memimpin apel tersebut, Jumat (2/7/2021).
Menurutnya, ada 7 Satgas yang bekerja secara berkolaborasi antara TNI-Polri dan Pemeritnah Daerah. Pemprov DKI Jakarta pun turut menguatkan agar operasi penanganan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan dengan baik.
"Nanti ada satgas penegakan hukum, satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, Satgas penguatan pelayanan kesehatan, satgas PPKM Mikro, satgas Binmas, satgas deteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka peningkatan covid di DKI," tuturnya.
Dia menerangkan, pada malam nanti pun bakal ada penyekatan, pembatasan hukum, hingga pengawalan dan peningkatan rumah sakit, serta peningkatan layanan rumah sakit. Diharapkan, dalam situasi yang genting ini masyarakat pun bisa disiplin dan punya rasa tanggungjawab untuk keselamatan bersama.
"Semoga respons cepat ini di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan langkah yang dibuat bisa membawa kita keluar dari masalah pelik yang sudah di depan mata sehingga kita pun mengambil langkah tegas," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta pada masyarakat di Jakarta untuk tetap berada di rumah saja, tak bepergian keluar rumah kecuali untuk kebutuhan mendesak dan mendadar. Kebijakan pembatasan ruang mobilitas itu dilakukan pasca dia bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji melakukan rapat koordinasi.
"Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting dan situasi darurat sehingga kita rumuskan langkah dalam menangani kedaruratan di Jakarta, salah satunya yang terkait dengan masyarakat akan ada pembatasan ruang mobilitas. Artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung dan wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut sebagai zona merah dan oranye akan ada pembatasan mobilitas, petanya anda bisa lihat di corona.jakarta.go.id," jelasnya.
Sama halnya dengan itu, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji menambahkan, diharapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai Covid-19 itu. Sebabnya, indikator kasus covid meningkat itu karena masyarakat kerap kali melanggar aturan penanganan covid yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Saya titip pesan, pertama di tempat yang merah itu tidak terjadi pergerakan massa, kecuali esensial dan kritikal supaya tidak ada penularan dan kedua tidak terjadi kerumunan," katanya.
Dengan begitu, penularan covid tak terjadi, penambahan jumlah pasien covid pun tak terjadi di rumah sakit. Pihak RT dan RW setempat pun diminta untuk mengontrol dan mengawasi akses keluar masuk wilayahnya, apalagi yang masuk mategori zona merah dan oranye.
sumber : ant
Tidak ada komentar