Kepala SD Negeri Bayar Rp 212.500.000 untuk Asesmen, Ini Jawaban Kadisdik
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Kepala sekolah SD Negeri di Kota Pematangsiantar dibebankan biaya untuk mengikuti Asesmen yang diselenggarakan Dinas Pendidikan
LIHAT JUGA Warga Bekasi Meninggal Positif Covib, 23 Warga Siantar Di Swab
Plt.Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung |
Tidak tanggung-tanggung Rp 212.500.000 terkumpul dari 85 kepala sekolah negeri di Kota Pematangsiantar yang menjadi peserta Asesmen. Dengan rincian kepala sekolah membayar Rp 2.500.000.
Salah seorang kepala sekolah mengatakan peserta Asesmen membayar Rp 2.500.000 untuk mengikuti kegiatan yang berlangsung di Siantar Hotel bulan April lalu.
Kata sumber tersebut, pembayaran bersifat mendahulukan dengan catatan dinas pendidikan akan mengembalikan ke rekening peserta kepala sekolah.
Selain biaya Asesmen, para guru juga dibebankan biaya kesehatan Rp 600.000 ke Rumah Sakit.
Asesmen itu kata dia, meliputi administrasi, portofolio, ujian tertulis, wawancara dengan Unimed sebagai penyelenggara.
Sementara sumber lainya mengatakan dalam Asesmen tersebut dari 85 peserta ada 16 peserta yang kalah.
"Mungkin yang kalah minta biaya itu dikembalikan,"kata sumber itu.
Selama kegiatan Asesmen, peserta tidak menginap dan hanya diberi makan atau minum.
"Kami tidak menginap, Asesmen berlangsung 3 hari di Siantar Hotel,"kata sumber.
Sementara Plt.Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung mengatakan bahwa biaya Asesmen dipulangkan kepada peserta. Dan biaya dari peserta bukan diserahkan kepada dinas pendidikan melainkan Unimed.
"Mereka hanya mendahulukan. Ini lagi proses dipulangkan kepada peserta,"kata Rosmayana, Jumat (9/7/2021).
Dijelaskan Rosmayana, kepala sekolah yang mengikuti Asesmen menandatangani surat pernyataan bersedia mendahulukan.
"Jadi kalau sekarang ada yang ribut, saya tidak habis pikir. Dana itu pasti dipulangkan,"kata Rosmayana sembari mengatakan pemetaan sekolah dasar negeri sebanyak 69.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar