Header Ads

Polres Binjai tangkap lima pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan

 LINTAS PUBLIK, Kepolisian Resor Kota Binjai berhasil mengungkap dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang baru-baru ini terjadi di wilayah itu, dimana sejauh ini telah ditahan lima dari total sembilan tersangka.

Keberhasilan ini patut diapresiasi karena dalam waktu yang singkat sebagian tersangka bisa ditangkap.

"Saat ini yang sudah kita tahan ada lima, sementara empat orang lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Rabu (14/7).

Siswanto menyampaikan, kedua kasus dimaksud meliputi kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, wartawan sebuah surat kabar di Sumatera Utara pada 25 Juni 2021, dan kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah yang tidak lain adalah orangtua Syahzara Sopian pada 13 Juni 2021.

Terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Satreskrim Polres Binjai telah menahan empat tersangka. Mereka yang ditahan itu adalah MS alias Takur (36), Ar alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24) dan RS alias Rasil (38).

Sedangkan dalam kasus dugaan pembakaran rumah Muhammad Sabar Syah, polisi menahan dua dari total enam tersangka. Mereka adalah RS alias Rasil (38) dan Sup alias Upil (50). Empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.

"Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini. Sebab tersangka RS diketahui sebagai otak pelaku kejahatan di balik dua kasus tersebut," ujar Siswanto.

Terkait motivasi tersangka RS di balik dua aksi kejahatan yang dilakukannya itu, diakui Siswanto, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.

"Namun kita tidak temukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan korban yang terjadi 27 Agustus 2020 silam," ujarnya.


sumber  : ant


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.