Cegah Peserta Terpapar Covid-19, Gunakan Konsultasi Dokter di Mobile JKN
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Di tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Yakni menambahkan fitur Konsultasi Dokter di aplikasi Mobile JKN.
dr.Riduwan Vidya Wira, M.Kes menunjukkan Menu Konsultasi Dokter di Mobile JKN |
Inovasi yang sudah setahun lebih dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN-KIS dengan mengikuti pesatnya perkembangan teknologi, menandakan pergeseran akses layanan kesehatan konvensional BPJS kesehatan menjadi berbasis digital. Peserta tidak perlu lagi mendatangi fasilitas kesehatan atau Faskes hanya untuk konsultasi ataupun menanyakan kondisi penyakitnya kepada dokter, melainkan cukup menggunakan layanan chat pada aplikasi Mobile JKN. Dengan demikian, resiko terpapar Covid-19 semakin kecil.
dr.Riduwan Vidya Wira, M.Kes selaku Dokter Praktek Perorangan (DPP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar menyambut baik hadirnya fitur Konsultasi Dokter di aplikasi Mobile JKN. Kata dia, DPP tempatnya sudah hampir setahun melayani peserta JKN-KIS melalui fitur Konsultasi Dokter. Bahkan DPP-nya dijadikan pilot project oleh BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.
Broadcast dr.Riduwan Vidya Wira, M.Kes kepada peserta JKN-KIS yang terdaftar di Dokter Praktek Perorangan (DPP). |
Lanjut dia, sejak adanya fitur Konsultasi Dokter di aplikasi Mobile JKN, hampir sepertiga dari peserta yang terdaftar di DPP menggunakan layanan tersebut. Beragam penyakit dikeluhkan peserta seperti demam, batuk yang menyerupai gejala Covid-19. Bahkan peserta juga berkonsultasi bagaimana bugar di tengah Pandemi Covid-19. Salah satu contoh, jika peserta memiliki gejala ringan, ia sesuaikan dengan peraturan Menkes yang terbaru dengan memberikan suplemen vitamin. Bila demam, ia berikan Paracetamol.
Altaffany Siregar saat menggunakan fitur konsultasi dokter pada Mobile JKN |
Kendati konsultasi secara online, banyak peserta yang berkonsultasi dengannya sembuh. Pelayanan secara online sama halnya dengan peserta yang datang ke praktek.
"Banyak yang sembuh dengan mengikuti saran-saran dari konsultasi yang kita berikan. Tanpa jumpa dan hanya melayani dari chat Mobile JKN, pasien sembuh. Tapi harus mengikuti prosedur yang kita tetapkan seperti isolasi mandiri 10-12 hari, minum vitamin dan lainnya,"terang dokter Riduwan.
Salah satu peserta, Altaffany Siregar warga Huta Sidorejo I, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun mengatakan sangat terbantu dengan adanya fitur Konsultasi Dokter di aplikasi Mobile JKN. Ia tidak perlu repot-repot mendatangi praktek dokter Riduwan untuk meminta tips bugar di tengah Pandemi Covid-19.
Samira Kabid PMP BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, |
"Fitur Konsultasi Dokternya membantu bagi saya. Nggak perlu repot ke tempat praktek dokter, cukup kirim chat lalu tinggal tunggu balasan saat praktek buka. Kemarin saya tanyakan agar badan tetap fit di tengah Pandemi. Adanya fitur ini, membuat kita terhindar kontak langsung untuk mencegah penularan virus Covid-19,"ucap dia, Minggu (29/8/2021).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Samira mengatakan Pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia tahun 2020 lalu, menjadikan BPJS Kesehatan mengembangkan fitur pada aplikasi Mobile JKN Faskes untuk fasilitas kesehatan (Faskes) dan penambahan fitur Mobile JKN untuk peserta yaitu Konsultasi Dokter. Dengan fitur ini, peserta dapat berkomunikasi dengan dokter di FKTP tertentu tanpa harus bertatap muka secara langsung sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit lainnya.
“Saat ini, terdapat 14 DPP, 1 Puskesmas dan 2 Klinik yang sudah terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN Faskes di BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar,"ucap Samira.
Praktek dr.Riduwan Widya Wira, M.Kes di jalan Sutomo No.71 Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. |
Untuk bisa menggunakan fitur Konsultasi Dokter ini, kata Samira, peserta terlebih dahulu melakukan skrining riwayat kesehatan.
"Setelah skrining selesai, peserta sudah dapat mengakses layanan Konsultasi Dokter dengan menekan tombol chat room,"kata Samira.
Peserta dapat melakukan konsultasi online dengan dokter FKTP melalui aplikasi Mobile JKN pada jadwal online dokter, dan dokter FKTP menerima konsultasi tersebut melalui Mobile JKN Faskes di menu chat room. Saat konsultasi, baik peserta maupun dokter juga dapat melampirkan foto pada chat tersebut.
Lanjut Samira, selain konsultasi dua arah, dokter FKTP Mobile JKN Faskes dapat mengirimkan broadcast kepada seluruh peserta seperti mengajak peserta mengikuti anjuran Pemerintah 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Tidak ada komentar