Rehab Ruang Kelas SMP Negeri 1 Pematangsiantar Rp 2,45 Milyar Diduga Abaikan K3
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pemenang tender rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Pematangsiantar diduga mengabaikan K3 atau Kesehatan Keselematan Kerja.
LIHAT JUGA Inilah Pemakaman COVID di Kota Pematangsiantar
Hal ini terlihat belum adanya pekerja yang menggunakan seragam kelengkapan K3.
Amatan awak media, Selasa (10/8/2021) saat membongkar dinding ruangan kelas, para pekerja tidak mengenakan pakaian keselamatan. Dengan menggunakan martil tampak santai memukul dinding ruangan kelas. Pekerja lainnya sedang memuat hasil bongkaran.
Informasi diperoleh, pekerjaan rehabilitasi ruangan kelas SMP Negeri 1 Pematangsiantar dimenangkan CV.Larisma Jaya yang beralamat di Jl.Parapat Km 4,5 dengan harga terkoreksi 2.451.669.788,02 yang sumber dananya dari APBD.
Pejabat Pembuat Komitmen, Lusamti Simamora ketika dikonfirmasi mengatakan telah mengingatkan perusahaan untuk menerapkan K3.
"Fasilitatornya Taufik, tadi sudah kita ingatkan. Mungkin karena mulai hari ini kerja. Papan informasi atau plank juga belum dipasang,"kata Lusamti.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar