Header Ads

Sel WBP Dirazia di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Barang Terlarang Ditemukan

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia ke kamar warga binaan pada siang dan malam hari (24/08/2021).

LIHAT JUGA Supir di Siantar Terdampak PPKM Level IV

Kegiatan razia ini awalnya dilakukan ke kamar warga binaan blok Anggrek (blok wanita). Hasilnya, petugas menyita beberapa handphone, powerbank, korek, pisau cukur, headset dan baterai handphone.

Kegiatan razia dilanjutkan di malam hari di blok Cengkeh dan Enggang. Berdasarkan hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang mulai dari handphone, charger, sendok, kabel dan korek.

Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Rudy F Sianturi. A.Md.IP., S.H melalui humas Andika Simanjuntak. S.Tr.Pas mengatakan razia kali ini digelar di kamar warga binaan blok Anggrek (Wanita) serta Cengkeh dan Enggang (Pria). Semua sudut kamar digeledah petugas guna mencari barang terlarang.

“Kegiatan ini sebagai komitmen kami bersih dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar) juga sebagai upaya deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban,"kata Kalapas Rudy F Sianturi, Selasa (24/08/2021).

Dari razia ini, petugas masih saja mendapati beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan. Mulai dari handphone hingga kabel listrik.

“Hasil razia kami inventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan,"ucap Kalapas.

Penulis   : franki

Editor     : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.