Kemendagri Uji Coba e-KTP Digital Berbentuk QR Code
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menguji coba e-KTP digital berbentuk quick response code (QR Code). Nantinya, e-KTP tidak lagi berbentuk kartu fisik, melainkan QR Code yang tersimpan dalam ponsel.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh. |
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan warga cukup menunjukkan QR Code saat butuh data kependudukan. Kode itu menyimpan data kependudukan yang selama ini tercantum di e-KTP.
"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk. Nanti ada foto KTP-el dan QR Code," kata Zudan lewat pesan singkat, Jumat (31/12).
Zudan menyampaikan warga bisa membuat QR Code e-KTP di kantor Dukcapil setempat. Warga akan mendapat QR Code dan pin untuk mengakses data kependudukan via ponsel.
Dia mengatakan e-KTP berbentuk QR Code mempercepat proses pelayanan publik yang membutuhkan data penduduk. Selain itu, identitas digital juga diklaim lebih aman.
"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. Kalau HP hilang, nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru," ujarnya.
Hingga saat ini, penggunaan QR Code e-KTP mulai diuji coba di 50 kabupaten/kota. Beberapa daerah yang sudah menjajal inovasi ini adalah Bandung, Salatiga, Dompu, dan Bima.cnn/t
Tidak ada komentar