Ketua DPD Sebut Dana Desa buat Desa Jadi Mandiri & Cegah Urbanisasi
JAKARTA, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan desa harus bisa bangkit dengan adanya stimulus Dana Desa. Menurutnya, desa harus menjadi kekuatan ekonomi agar mampu mencegah urbanisasi yang kerap menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di perkotaan.
"Pemerintah mengalokasikan dana desa yang cukup besar dan terus meningkat. Sejak tahun 2015 hingga 2019, Dana Desa yang sudah dikucurkan mencapai Rp 257 triliun, dan dari tahun 2019 hingga 2025, Pemerintah bertekad mengalokasikan hingga Rp 400 triliun ke seluruh desa di Indonesia," ungkap LaNyalla dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).
Foto: dok. DPD RI |
Hal ini ia sampaikan saat lewat keynote speech Peningkatan Kapasitas Bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang bertajuk 'Peran BPD Dalam Percepatan Pengesahan Perdes Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes) dan Perencanaan Pembangunan' yang digelar pada hari Jumat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan orientasi pemangku kekuasaan dan semua stakeholder di desa menjadi faktor utama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa.
"Juga harus bisa menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi. Karena antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi," imbuh LaNyalla.
LaNyalla menegaskan desa memang harus mandiri. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan keleluasaan luar biasa kepada desa untuk menjadi desa mandiri.
"Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab mendorong terwujudnya hal tersebut melalui 5 program yang harus diberikan kepada desa," tuturnya.
Ia memaparkan ke-5 program tersebut antara lain pengembangan kapasitas aparatur desa, manajemen pemerintah desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, dan penyusunan Peraturan Desa.
"Begitu juga dengan Kementerian Pembangunan Desa dan Transmigrasi. Juga memiliki 4 program prioritas yang harus diakses oleh setiap desa," tambahnya.
Adapun 4 program prioritas yang dimaksud adalah memproduksi produk unggulan kawasan pedesaan atau Prukades, membuat embung desa, mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, dan membangun sarana olahraga desa.
"DPD RI secara khusus juga mendorong optimalisasi BUMDes. Pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab, BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka," jelas LaNyalla.
Misalnya, satu proses produksi yang bisa dikelola BUMDes tentu lebih baik daripada dikelola individual. BUMDes bisa melibatkan banyak orang dan mampu berkontribusi menambah Pendapatan Desa.
"BUMDes juga bisa memotong permainan para tengkulak yang memainkan harga pasar. Karena selama ini petani dengan lahan kecil, hanya memiliki akses pasar ke tengkulak," ungkapnya.
LaNyalla menerangkan apabila BUMDes mampu mengorganisir petani kecil dan menjual hasil pertanian atau perkebunannya langsung ke Bulog, maka tengkulak pasti tidak bisa memainkan harga dan petani kecil akan mendapatkan hasil yang layak.
"Jika BUMDes menjadi besar, tentu BUMDes berperan sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Ke depannya, bisa memberikan kontribusi dana ke negara dengan adanya pajak dari BUMDes yang sudah mapan. Dan pada akhirnya, desa sebagai kekuatan ekonomi benar-benar terwujud," paparnya.
Ia juga menambahkan keberadaan, peran dan fungsi ABPEDNAS sebenarnya sama dengan keberadaan serta peran dan fungsi DPD RI terhadap daerah.
"Karena DPD RI sangat concern untuk memastikan daerah mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan daerah. Sebab, bagi DPD RI, wajah Indonesia adalah wajah dari 34 provinsi di Indonesia. Wajah provinsi adalah wajah dari seluruh kabupaten kota di wilayah tersebut. Begitu seterusnya, hingga ke pemerintahan terkecil di Republik ini, yaitu desa," pungkasnya. detik/t
Tidak ada komentar