Pelatih Biliar Trauma Dijewer Gubernur Edy: Rasanya Mau Pakai Topeng
MEDAN Pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Choki trauma karena dipermalukan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Choki dijewer dan diusir di depan umum saat acara tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12).
Dia tak terima atas perlakuan Edy. Sampai saat ini, Choki mengaku masih berusaha menghilangkan trauma atas kejadian itu.
"Saya ingin hilangkan rasa trauma ini. Kalau ada yang mampu menjawab menghilangkan rasa trauma, saya enggak masalah juga. Biarkan berlalu. Saya jalan ini banyak yang nanya viral kali Abang yang dijewer itu. Rasanya saya mau pakai topeng,"kata Choki didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Medan, Kamis (30/12).
Sambil menangis Choki bercerita, ia merasa sangat malu banyak orang melihat kejadian itu. Ia tak mau dikenal oleh banyak orang karena peristiwa tersebut.
"Saya malu sekali. Orang-orang ketemu dengan saya, mereka nanya abang yang dijewer gubernur itu kan. Malu saya. Kalau pun mau terkenal jangan gara-gara ini," kata Choki.
Choki bahkan harus menenangkan diri akibat menanggung rasa malu. Keluarganya pun merasa terpukul dengan tindakan mantan Pangkostrad tersebut.
"Adik saya sampai nanya, 'Kau kenapa?' Saya butuh waktu untuk menghilangkan rasa trauma itu," ujarnya.
Choki berkata, Edy harus meminta maaf atas perbuatannya. Ia masih berharap permasalahannya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
"Saya harap ada penyelesaian secara kekeluargaan. Saya minta (Edy Rahmayadi) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka," ujarnya.
Terkait itu, Choki lewat kuasa hukumnya, Teguh Syuhada Lubis dan Gumilar Nugroho sudah mengirimkan somasi ke Edy. Dalam somasinya, Teguh meminta Edy meminta maaf dalam kurun waktu 1x24 jam setelah surat diterima.
"Kami telah memberikan teguran hukum dalam bentuk somasi yang secara administratif sudah kami kirimkan ke Edy Rahmayadi siang tadi dan sudah ada tanda terima ekspedisi suratnya," ucap Teguh.
"Dalam somasi itu, kami harap Pak Edy memohon maaf mengakui kesalahannya dan bukan membenarkan kesalahan itu. Kami berikan waktu 1 x 24 jam sejak surat ini diterima," imbuhnya.
Teguh menyebut, jika dalam kurun waktu 1x24 jam Edy tak meminta maaf, maka pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Polda Sumut.
"Kami tunggu paling lama besok jam 14.00 WIB. Tentu akan kami sampaikan laporan ke polisi. Kami harap polisi dapat tegakkan hukum. Kami masih percaya ada keadilan," ucap dia.
Selain ke Polda Sumut, pihaknya juga akan melaporkan kasus itu ke Kemendagri, Ketua DPRD Sumut, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu dilakukan karena Edy selama ini membangun citra dekat dengan para ulama.
"Kita laporkan ke Kemendagri dan Ketua DPRD Sumut. Perlu juga dilaporkan ke MUI. Karena Pak Edy ini tagline-nya selaku gubernur dekat sama ulama dekat dengan umat. Harusnya komunikasinya ke umat jangan menyakiti umat. Apalagi menjadikan kegaduhan ke umat. Kami harap ulama kasih nasehat ke gubernur kita. Untuk bisa mengubah komunikasi dan tindakannya," ujarnya. cnn/t
Tidak ada komentar