Header Ads

Pemko Siantar Sosialisasi Transaksi Pengadaan Langsung Dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil

SIANTAR, Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Bapak Ir.Zubaidi.M.Si. hadiri Sosialisasi Transaksi Pengadaan Langsung Dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Melalui Aplikasi Bela Pengadaan, di ruang Serbaguna Bappeda Pemko Pematangsiantar. Selasa (21/12/21).

Wali Kota  Pematangsiantar Dr.H. Hefriansyah SE.MM dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Ir.Zubaidi.M.Si menyampaikan Pertama sekali saya mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan rombongan serta yang mewakili Marketplace Grab dan Mbizmarket di Pemerintah Kota Pematangsiantar. ini adalah suatu kebanggaan bagi kami, atas kesediaan bapak/ibu sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Transaksi Pengadaan Langsung dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui aplikasi Bela Pengadaan. 

Pemko Siantar Sosialisasi Transaksi Pengadaan Langsung Dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil 

Pemerintah berkewajiban untuk memberikan kesempatan serta perlindungan berusaha kepada pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) khususnya untuk berperan serta dalam pengadaan barang/jasapemerintah.

Pemerintah perlu mendorong peran serta UMK dengan memberikan kemudahan dan melibatkan dalam penyediaan kebutuhan barang/jasa di Kementrian/Lembaga/ Pemerintahan Daerah. dimana salah satu metode pemilihan penyedia dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah yang pesertanya UMK adalah belanja langsung dengan nilai pengadaan paling banyak rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). dalam rangka menunjang hal tersebut di atas, Lembaga Kebijakan Oengadaan Barang/jJasa Pemerintah

(LKPP) membuat program untuk menjadikan pengadaan lebih inklusi, mengutamakan produksi dalam negeri, dan ikut berperan dalam mendorong UMKK GO Digital dengan memanfaatkan perkembangan marketplace melalui program bela pengadaan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengadaan.

Sesuai dengan ketentuan pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan memanfaatkan E-Marketplace yang menyediakan infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi bagi Kementrian/Lembaga/ Pemerintahan Daerah dan pelaku usaha, berupa katalog elektronik, toko daring dan pemilihan pelaku usaha.

Pada 21 dan 22 Desember 2022 Pemerintah Kota Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi transaksi pengadaan langsung dengan usaha mikro dan usaha kecil melalui aplikasi bela pengadaan, dengan nara sumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Perwakilan Marketplace dari Grab dan Mbizmarket.

Saya berharap kepada kita semua yang hadir pada saat ini, serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar kita dapat memahami apa dan bagaimana Program Bela pengadaan ini, sehingga nantinya kita dapat melaksanakan Program Bela Pengadaan ini dengan baik dan benar di masing-masing SKPD kita.

Kepala bagian Pengadaan Barang/jasa Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar Fidelis Sembiring. SSTP, MSi sebelumnya menyampaikan laporan yang mengatakan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah  Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP) Republik Indonesia Nomor :11669/KA/06/2021 Tanggal 15 Juni 2021 tentang pelaksanaan Program Bela Pengadaan di Provinsi/Kabupaten/Kota. Intruksi Wali Kota Pematangsiantar No.13 Tahun 2021 tentang Transaksi Pengadaan Langsung dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui Program Bela Pengadaan. 

Maksud pelaksanaan ini memberikan satu pemahaman yang sama tentang penerapan program bela pengadaan yang bertujuan agar terbangun suatu komitmen bersama di dalam mewujudkan Pemerintah Kota Pematangsiantat yang Mantap, Maju, dan Jaya melalui program bela pengadaan. Waktu pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 ( dua) hari yaitu pada hari ini selasa 21 Desember 2021 dan besok Rabu 22 Desember 2021. rel/t 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.