Survei: 56 Persen Responden Nilai Putusan Kasus Korupsi Tak Adil
JAKARTA, Hasil survei Komnas HAM dan Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak mayoritas masyarakat menilai putusan hakim di sejumlah perkara tidak adil.
Survei itu dilakukan Komnas HAM bekerja sama dengan Litbang Kompas pada pekan keempat September hingga pekan kedua Oktober 2021. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden dari 34 provinsi dengan menggunakan metode multistage random sampling dan margin of error kurang lebih 2,8 persen.
Suasana sidang putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya (AJS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/10/2020). (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI) |
Dari hasil survei itu, masyarakat menilai putusan hakim yang paling tidak adil adalah putusan kasus korupsi. Sebanyak 56 persen responden menyatakan putusan hakim pada kasus korupsi tidak adil, dan 22,1 persen menyatakan putusan kasus korupsi sangat tidak adil.
"Untuk kasus korupsi itu 56 persen menyatakan tidak adil, yang menyatakan adil 21,9 persen, yang menyatakan sangat tidak adil 22,1 persen," kata Koordinator Pengkajian dan Peneliti Komnas HAM Mimin Dwi Hartono dalam tayangan Youtube Komnas HAM yang diunggah pada Rabu (8/12).
Kemudian, sebanyak 51,7 persen responden menyatakan putusan hakim terhadap kasus ujaran kebencian tidak adil. Survei juga mencatat sebanyak 8,5 persen responden menyatakan putusan hakim terkait kasus ujaran kebencian sangat tidak adil.
Sementara, hanya 39,8 persen responden menyatakan putusan hakim bersifat adil.
Selanjutnya, survei juga mempertanyakan pandangan responden terhadap putusan hakim terkait kasus pelecehan atau kekerasan seksual. Hasilnya, sebanyak 40 persen menyatakan putusan hakim adil. Sedangkan, sisanya 49,9 persen menyatakan tidak adil dan 10,1 persen menyatakan sangat tidak adil.
"Secara umum, untuk kasus korupsi, ujaran kebencian, pelecehan seksual, pencemaran lingkungan hidup, sengketa tanah, pencemaran nama baik itu mayoritas responden menyatakan tidak adil dan sangat tidak adil," ujar Mimin.cnn/t
Tidak ada komentar