Header Ads

Cegah Lonjakan Covid-19, Kapolres Pematangsiantar ke Pasar Horas

SIANTAR, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K MH, memimpin pelaksanaan apel gabungan Ops Yustisi, bertempat di Mako Polres Pematangsiantar, Senin (14/02/2022), sekira 09.30 Wib.

Kegiatan tersebut diikuti beberapa personil yakni para Kasat, Perwira, Brigadir dan Polwan serta 1 Pleton Satpol PP Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA  Arnesa Silalahi Juarai Agave Valentine 2022, Lomba Trio, Busana Daerah Segera Menyusul



Kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi lonjakan dan pencegahan covid-19 varian Omicron, Polres Pematangsiantar dan Satpol PP lakukan ops Yustisisi gabungan dengan objek Pasar Horas Kota Pematangsiantar, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K MH menyampaikan sebelum melakukan Ops Yustisi gabungan, terlebih dahulu melakukan apel.

"Sasaran dari Ops Yustisi gabungan ini, seperti Pasar Horas tempat rawan kerumunan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas jual beli," tegas Kapolres Pematangsiantar.

Dalam kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar, menghimbau kepada masyarakat pedagang Pasar Horas terkait protokol kesehatan (Prokes), serta membagikan masker kepada warga yang beraktivitas diluar rumah tanpa mengenakan masker.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di Kota Pematangsiantar, juga untuk pengawasan disiplin prokes dan membagikan masker kepada masyarakat pedagang merupakan  tujuan dari pelaksanaan ops yustisi ini," tutup Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K MH melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdy Ahya. RJ/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.