Header Ads

Seorang Laki – laki Tewas Tergantung di Pohon Aren, Ini Kata Kapolsek Panei Tongah

SIMALUNGUN, Warga Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Penambean Panei, Kabupaten Simalungun, dihebohkan seorang pria yang tewas tergantung di pohon aren.

Korban yang mengenakan kemeja merah dan celana coklat itu, ditemukan tewas tergantung menggunakan tali seukuran 300 Cm, pada Sabtu (12/02/2022) pagi tadi, pukul 08.00 WIB. 

Kapolsek Panei Tongah,  AKP Hilton Marpaung S.Sos mengatakan, korban pertama kali ditemukan  saksi Juhenson Sinaga dan Rian Marsel Sinaga.

BACA JUGA  Polsek Siantar Timur dan Bankom Garuda Bantu Lansia dan Difabel Vaksin Covid19

Kapolsek Panei Tongah bersama warga menurunkan jenazah.

“Saat itu, saksi pergi mencari korban atas aduan istri korban yang bernama Delpiani Purba, bahwa korban tidak kembali, setelah pergi dari rumah, pada pukul 22.00 WIB, hari Jum’at (11/02/2022), untuk membeli rokok ke warung,”ujar Kapolsek.

Atas dasar informasi tersebut, saksi mencoba mencari korban di ladang milik almarhum orangtua korban.

Dan ternyata benar, setelah sampai di ladang, saksi melihat korban sudah tergantung, di pohon aren milik korban sendiri.

Kemudian saksi langsung memberi kabar kepada istri dan keluarga korban, bahwa saksi telah menemukan korban tergantung di pohon aren.

Tim Inafis Polres Simalungun saat mengidentifikasi jenazah korban.

Setelah menyampaikan informasi tersebut, kata Kapolsek, saksi memanggil Gamot setempat yaitu  Sudirman Sinaga, yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Panei Tongah.

Personel Polsek Panei Tongah langsung mendatangai TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memanggil Tim Inafis Polres Simalungun, bersama petugas Dinas Kesehatan Puskesmas Panei Tongah guna melakukan olah TKP serta melihat kondisi korban.

Setelah diturunkan dari pohon aren setinggi lebih kurang 15 (lima belas) meter, korban langsung dilakukan pemeriksaan oleh Dorlina Purba yang merupakan petugas Puskesmas dan menyatakan kalau korban sudah tidak bernyawa lagi.

AKP Hilton menyebutkan korban bernama Roselvin Sinaga (43), warga Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Setelah korban kita evakuasi dan diperiksa, tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, ungkap Kapolsek.

Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut.

“Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan,”sebut AKP Hilton.

Catatan redaksi, aksi bunuh diri merupakan tindakan tidak terpuji yang tidak patut ditiru, jika Anda memiliki masalah berat, silahkan kunjungi psikolog agar meringankan beban Anda. red/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.