6 Kabupaten dan Kota di Sumut Berstatus Zona Kuning COVID-19
MEDAN, Sebanyak 16 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Sabtu, menunjukkan bahwa daerah yang berstatus zona kuning COVID-19 di Sumut mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya yang hanya terdapat 10 daerah.
BACA JUGA VIRAL di Medsos Tentang Pungli di LAPAS, Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik Surati Kalapas
Ilustrasi pemakaian Masker |
Ke-16 daerah tersebut adalah Pakpak Bharat, Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan.
Kemudian, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Padang Sidempuan, Tapanuli Utara, Asahan dan Nias Selatan.
Sementara itu 17 kabupaten dan kota lainnya di Sumut saat ini masuk kategori zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan COVID-19.
Adapun ke-17 kabupaten dan kota tersebut adalah Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Labuhan Batu Selatan, Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas, Karo, Simalungun, Medan, Binjai, Langkat dan Pematang Siantar.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. ANT/t
Tidak ada komentar