Awasi Orang Asing di Siantar Simalungun, Ini Pesan Walikota
SIANTAR, Plt. Wali Kota Pematangsiantar, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Dra. Happy Oikumenis Daely, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, di Kantor Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (29/3/2022).
Dalam sambutan Plt. Wali Kota Pematangsiantar yang dibacakan Dra. Happy Oikumenis Daely mengatakan rapat koordinasi ini sebagai salah satu wujud keinginan bersama untuk dapat meningkatkan kerja sama dalam hal tukar menukar informasi dan bersinergi serta berkolaborasi antar sesama instansi dalam pengawasan orang asing, di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar mengharapkan rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk dapat meningkatkan sumber daya manusia yang membidangi intelijen dalam pengawasan orang asing demi keamanan dan kondusivitas wilayah, serta demi penegakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun,”ujarnya.
Semoga dengan adanya rakor Tim Pora ini, dapat meningkatkan sinergitas antar instansi, baik vertikal maupun horizontal, khususnya yang tergabung dalam Tim Pora Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun agar dapat melaksanakan tugas pengawasan terhadap orang asing secara optimal dan tepat sasaran, harapnya.
Sementara, Kepala Devisi Keimigrasian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto, SH, menyampaikan, Tim Pengawasan Orang Asing, dibentuk untuk bertukar informasi. Jadi segala sesuatu urusan orang asing, bukan semata-mata tanggung jawab Imigrasi, tapi merupakan tanggungjawab kita bersama, katanya.
Hadir para acara tersebut, Kajari Kota Pematangsiantar, Jurist Precisely, SH, MH dan Unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Mulyadi SH, MM, dan para Pimpinan OPD Kota Pematangsiantar, dan para Camat. rel/t
Tidak ada komentar