Header Ads

Komnas HAM Sebut 6 Orang Meninggal di Kerangkeng Bupati Langkat

LANGKAT, Komisoner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengungkapkan pihaknya menemukan terdapat enam orang meninggal dunia di kerangkeng manusia di kediaman tersangka kasus suap KPK yakni Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.

BACA JUGA  VIRAL di Medsos Tentang Pungli di LAPAS, Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik Surati Kalapas


Kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin

Anam mengatakan awalnya Komnas HAM dan kepolisian menemukan tiga orang yang meninggal. Namun seiring penyelidikan jajarannya ditemukan lagi tiga orang yang meninggal dunia. Sehingga totalnya menjadi enam orang.

“Habis itu kami berproses sendiri sampai dua minggu, dan kami mendapatkan informasi bahwa jumlah korban itu nambah tiga lagi, jadi total ada enam korban yang meninggal dunia di sana,” ujar Anam dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (2/3/2022).

Namun demikian Anam mengaku tiga tambahan orang yang meninggal dunia di kerangkeng tersebut belum diketahui penyebabnya. Pasalnya Komnas HAM belum sempat mendalami lebih detail. “Apakah betul ada penyiksaan, kekerasan atau tindakan lain atau mati karena sendiri, kita belum mendalami secara detail,” katanya.

Anam meminta kepada aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap tambahan tiga orang yang meninggal dunia di kerangkeng rumah Bupati Langkat tersebut. “Oleh karenanya ini juga agar jadi perhatian kepada teman-teman kepolisian untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Bahkan Anam menemukan adanya satu penghuni kerangkeng tersebut yang ingin melakukan percobaan bunuh diri. Hal itu karena tidak kuat mengalami berbagai macam penyiksaan. “Sehingga ada yang ingin bunuh diri akibat mengalami itu semua. Memang kondisi penyiksaan, kekerasan itu merendahkan martabat,” tuturnya.

Diketahui, kerangkeng berisi manusia tersebut ditemukan di halaman belakang Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1).

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. Kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

Selain itu, kata Anis, para pekerja juga diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi. jawapos/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.