PNS Terafiliasi Kelompok Jamaah Islamiyah Diciduk Tim Densus 88 di Rumahnya, Selasa Subuh
TANGERANG, Pegawai Negeri Sipil (PNS) terafiliasi kelompok Jamaah Islamiyah diciduk Tim Densus 88 Anti Teror Polri di rumahnya Jl. Perumahan Samawa village Kel. Jatimulya Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) subuh.
BACA JUGA VIRAL di Medsos Tentang Pungli di LAPAS, Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik Surati Kalapas
Ilustrasi Densus 88 |
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, tersangka tersebut berinisial TO seorang pria warga Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten.
"Update penangkapan/Penegakan hukum tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," kata Brigjen Ahmad dikonfirmasi.
Menurutnya, Ahmad TO ditangkap sekira pk. 04:52 WIB. poskota.co.id/t
Tidak ada komentar