Header Ads

PNS Terafiliasi Kelompok Jamaah Islamiyah Diciduk Tim Densus 88 di Rumahnya, Selasa Subuh

TANGERANG, Pegawai Negeri Sipil (PNS) terafiliasi kelompok Jamaah Islamiyah  diciduk Tim Densus 88 Anti Teror Polri  di  rumahnya Jl. Perumahan Samawa village Kel. Jatimulya Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) subuh.

BACA JUGA  VIRAL di Medsos Tentang Pungli di LAPAS, Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik Surati Kalapas

Ilustrasi Densus 88

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, tersangka tersebut berinisial TO seorang pria warga Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang, Banten.

"Update penangkapan/Penegakan hukum  tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," kata Brigjen Ahmad dikonfirmasi.

Menurutnya, Ahmad TO ditangkap sekira pk. 04:52 WIB. poskota.co.id/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.