PWI Tanjungbalai Kecam Penganiayaan Wartawan di Madina, Saufi: Ungkap Aktor Intelektual
TANJUNG BALAI, Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tanjungbalai mengecam dan mengutuk tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan Jeffry Batara Lubis di Mandailing Natal (Madina) yang diduga dilakukan anggota Ormas di daerah setempat.
"Kami mengecam dan mengutuk perbuatan itu (penganiayaan). Sebagai rekan seprofesi dan satu wadah, kita mendesak agar polisi khususnya Polres Madina menangkap para pelaku dan mengungkap aktor intelektual dibalik tindakan bar-bar tersebut," kata Pelaksana tugas Ketua PWI Kota Tanjungbalai, Saufi Satria Simangunsong, Sabtu (5/3/2022).
BACA JUGA VIRAL di Medsos Tentang Pungli di LAPAS, Lembaga Investigasi dan Advokasi Publik Surati Kalapas
Ilustrasi pengeroyokan dan pemukulan. |
Menurut Saufi, jika akibat pemberitaan ada pihak yang tidak senang, tidak seharusnya main hakim sendiri, apalagi melakukan aksi premanisme di depan umum terhadap wartawan yang menjalankan profesinya dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jika benar penganiayaan terhadap rekan kita Jeffry Batara Lubis terjadi akibat sebuah pemberitaan sangat kita sesalkan, sebab ada UU 40 yang mengatur Hak Jawab yang dapat digunakan untuk mengklarifikasi pemberitaan. Anggota Ormas apapun itu, tidak seharusnya melakukan aksi brutal di depan umum kepada Wartawan," kata Saufi di Tanjungbalai.
Ia menambahkan, aksi kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Polisi harus bertindak cepat menangkap para pelaku yang wajah dan aksi brutalnya terekam jelas dalam CCTV.
Sebelumnya, informasi diperoleh menjelaskan aksi penganiayaan terhadap wartawan Jeffry Batara Lubis (Anggota PWI) terjadi Jum'at (4/3/2022) di Coffee Shop dikawasan Panyabungan sekitar pukul 19.30 WIB.
"Pelakunya diduga sejumlah oknum dari salah satu Ormas di Madina. Penganiayaan diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina yang belakangan kerap diberitakan media," kata Ketua PWI Kabupaten Madina, Sukri Falah dihubungi dari Tanjungbalai.
Akibat penganiayaan itu, kata Sukri, Jeffry mengalami bengkak dipelipis wajah dan mengalami luka-luka di kaki. Jeffry bersama sejumlah wartawan sudah melaporkan tindakan pemukulan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.
"Penganiayaan itu saya nilai upaya pembungkaman pers yang ingin mengungkap suatu kebenaran. Kita sangat mengecam, karena aksi premanisme dengan alasan apapun untuk merenggut kemerdekaan pers tidak dibenarkan. Polisi kita minta profesional menuntaskan kasus ini," kata Sukri Falah. ANT/t
Tidak ada komentar