Gegara Batas Tanah, Petani di Dairi Tewas Ditikam Tetangga
DAIRI, Seorang pria bernama Josua Sembiring (51), warga Desa Lau Perimbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi ditangkap polisi karena membunuh tetangganya. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena dipicu masalah batas tanah.
LIHAT JUGA Angkot Milik Boru Saragih Hangus Terbakar di Kawasan Tanjung Pinggir, Diduga Ini Penyebabnya
ilustrasi |
“Benar telah terjadinya kasus pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).
Korban sendiri bernama Nasipta Tarigan (34) yang bekerja sebagai petani di sana. Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (28/5) kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Kuta Nangka, Desa Lau Perimbon, Kecamatan Tanah Pinem tepatnya di depan rumah ladang milik Jasman Karo Karo.
Polisi yang menerima laporan aksi penikaman itu langsung turun ke lokasi. Di sana, petugas menemukan korban tewas tergeletak di tengah jalan di depan rumah ladang salah satu warga di sana. Korban mengalami luka tikam di sejumlah bagian tubuh.
“Berdasarkan informasi awal yang diterima peristiwa dilatarbelakangi permasalahan batas tanah antara terlapor dengan korban, sehingga terjadi perkelahian. Pada saat pergumulan berlangsung pelaku berulang kali menusuk pisau ke bagian belakang dan depan tubuh korban, sampai korban meninggal dunia,” sebut Rismanto.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Pak Pak Bharat untuk diautopsi. Sementara pelaku ditangkap dan ditahan di kantor polisi.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya,” sebut Rismanto.
Polisi juga mengimbau warga di sana tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan kejadian yang ada. Pihak keluarga juga diminta untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. detik/t
Tidak ada komentar