Kestiana boru Manurung Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Polsek Parapat Turun Tangan
SIMALUNGUN, Seorang perempuan lanjut usia (Lansia) berumur 80 Tahun, Kestiana boru Manurung, ditemukan meninggal dan sudah membusuk, di rumahnya, di Kota Parapat, tepatnya di Jalan SM. Raja, Lk. II, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (28/5/2022) malam lalu, sekira pukul 19.20 WIB.
LIHAT JUGA Angkot Milik Boru Saragih Hangus Terbakar di Kawasan Tanjung Pinggir, Diduga Ini Penyebabnya
Jenazah korban saat dimasukkan ke peti mati. |
Sesuai informasi yang dihimpun, kabar meninggalnya korban, diterima Polsek Parapat Resor Simalungun dari masyarakat setempat.
Selanjutnya, Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi bersama Kanit Reskrim, IPDA Fritsel G. Sitohang, SH dan personil piket langsung turun mendatangi lokasi dan menemukan kebenaran informasi meninggalnya korban yang terbaring di atas tempat tidurnya dan diselimuti selimut serta mengeluarkan bau busuk.
Bidan Nana Boru Siallagan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat, juga datang memeriksa luar jenazah korban dan tidak ada terdapat tanda-tanda kekerasan.
Polsek Parapat saat turun ke lokasi kejadian. |
Pihak keluarga yang diwakili anak kandung korban, Vincencius Sinaga (48) yang juga tinggal di SM Raja tersebut, membuat surat pernyataan tidak dilakukan visum dan autopsi karena keluarga sudah menerima kalau korban meninggal akibat sakit yang berkepanjangan atau faktor usia.
Sementara itu, Leonard Rumahorbo, cucu korban mengatakan, oppungnya (korban-red) diketahuinya meninggal dari tulangnya (paman) dari telepon. Mendengar itu, dia langsung mendatangi rumah oppungnya itu dan melihat sudah ramai didatangi warga.
Lalu, ia pun masuk kedalam rumah, kemudian menemukan oppungnya sudah meninggal terbaring di atas tempat tempat tidur dalam keadaan tidak bernyawa dan tertutup selimut serta mengeluarkan bau busuk.
Menurut keluarga korban, mereka terakhir bertemu dengan oppungnya sudah 1 minggu yang lalu dan korban memiliki penyakit menahun serta sudah 2 bulan ini hanya berada di atas tempat tidur.
Korban selama ini tinggal bersama anak kandung perempuannya, bernama Katarina boru Sinaga (53) yang selama ini mengidap penyakit gangguan kejiwaan.
Mengetahui tidak adanya keluarga merasa keberatan dan juga bersedia tidak dilakukan autopsi, maka Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi, menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Korban meninggal karena sakit dan keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,”kata Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Parapat. rel/tim/t
Tidak ada komentar