Header Ads

Bupati Humbahas Ikuti Zoom Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelengara MPP

DOLOK SANGGUL, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE didampingi Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, S.Sos., MM mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) (28/6) di Jakarta.

BACA JUGA  Humbahas Jadi Prototipe Pembelajaran Matematika Metode Gasing di Indonesia, Ini Kata Bupati

Bupati Humbahas Ikuti Zoom Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelengara MPP

Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Sebanyak 17 instansi menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.

Selain menyaksikan penandatanganan, Wakil Presiden juga akan memberikan arahan strategis terkait MPP yang kini telah menjadi program prioritas pemerintah. Arahan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh kepala daerah yang akan menyelenggarakan MPP.

Dalam arahannya Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan MPP maupun yang sedang mempersiapkan MPP di daerahnya.

Penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Dengan adanya komitmen kerja sama ini, instansi penyelenggara layanan dapat membangun koordinasi yang kuat sehingga pembangunan MPP dapat lebih dipercepat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada pukul 13.30 WIB. rel/tag/t

BACA JUGA  Humbahas Jadi Prototipe Pembelajaran Matematika Metode Gasing di Indonesia, Ini Kata Bupati


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.