Header Ads

Kemenkum HAM Canangkan Layanan Berbasis HAM, Layanan SIANTAR Jadi Pedoman

SIANTAR, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia melalui Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, lewat Zoom Meeting kepada seluruh jajarannya menyampaikan dan menghimbau agar pelayanan terhadap masyarakat baik di kantor kantor Imigrasi maupun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  di seluruh Indonesia agar melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat berbasis HAM. Hal ini di canangkan pelaksanaannya mulai tahun 2022 ini, yang di tuangkan dalam bentuk kesepakatan bersama semacam Fakta Integtiras yg di tandatangani seluruh kepala kamtor wilayah Kelas I maupun Kelas II di seluruh Indonesia. 

LIHAT JUGA Makam Kristen dan Islam Bersatu, Istri Raja Siantar Dimakamkan Disini

Hal ini di tekankan oleh Dirjen HAM Mualimin Abdi untuk menuju Zona Integritas di Indonesia yaitu terbebas dari Kolusi, Kirupsi dan Nepotisme, tetapi harus menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan yang tertuang dalam Sumpah Jabatan yaitu Selalu Siap Melayani, Transparan, Akuntabel, Jujur, Responsif, Tidak melakukan pungutan liar, Cepat dan Tepat. 

Untuk Wilayah Sumatera Utara, himbauan ini di tekankan kembali oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Sumatera Utara Imam Suyudi, kepada semua Kepala kantor kelas II se Sumatera Utara lewat Zoom Meeting yg di laksanakan pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 yang dimulai dari Pukul 13.00.WIB sampai selesai. 

Kepala kantor Imigrasi kelas II wilayah Pematang Siantar,Mulyadi SH.MM, ketika ditanya Media Lintas Publik seusai mengikuti Zoom meeting secara bersama sama di Aula kantor Imigrasi Pematang Siantar mengatakan, bahwa apa yang sudah di sampaikan pimpinannya cecara Virtual,merupakan sebuah terobosan dan target yang harus dilaksanakan secara nyata dan bukan hanya sebatas Teori semata agar image dan paradigma masyarakat khususnya terhadap kantor Imigrasi yang di nilai lamban, tidak transparan, berbelit belit, akan terbantahkan apabila pencanangan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal. 

Mulyadi SH, MM sudah lebih Satu tahun memimpin Kantor Imigrasi kelas II Pematang Siantar terhitung sejak bulan Februari tahun 2021 langsung dari kantor Direktorat Jendral (Ditjen)  Imigrasi Jakarta hingga sekarang. 

"Jargon yang menjadi pedoman untuk mencapai target pelayanan selama saya ber kantor di Siantar ini yaitu, "SIANTAR":-Siap melayani, Integritas, Aktual, Nopungli, Transparan, Akuntabel, Responsif",ujar Mulyadi.

Untuk mempercepat pelayanan di kantor Imigrasi kelas II Pematang Siantar, ada Empat Seksi yang ada disana antara lain:

1.Seksi Lalu Lintas dan ijin tinggal, yang dijabat oleh Julfikri SH, 2.Seksi Intelijen dan Penindakan, dijabat oleh Irwansyah SH, 3.Seksi Tehknologi Informasi dan Komunikasi, dijabat oleh Ana Dianawati SH, dan 4.Kasubbag Tata Usaha, dijabat oleh Timoria Damanik SH. 

Dengan demikian jumlah keseluruhan Pegawai Tetap(PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)  di kantor Imigrasi kelas II Pematang Siantar ada sekitar 70 orang diantaranya, PNS 47 orang dan PTT 23 orang dan sebagian di tempatkan di Unit Pelayanan Pasfor (ULP) Tebing Tinggi dan di Unit Kerja Kantor (UKK) yang ada di Dolok Sanggul Humbang Hasundutan. 

Daerah yang menjadi wilayah pelayanan Kantor Imigrasi kelas II Pematang Siantar, antara lain:1.Kota madya Tebing Tinggi, 2.Kotamadya Pematang Siantar, 3.Simalungun,4.Karo,5.Samosir,6.Toba Samosir 7.Tapanuli Utara 8.Humbang Hasundutan 9.Dairi 10.Pakpak Barat

Mulyadi SH MM, menambahkan sangat apresiasi dengan kehadiran Lintas Publik di Aula Kantor Imigrasi Pematang Siantar dan berharap agar ke depan saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk membangun pelayanan di kantor Imigrasi Pematang Siantar. Tham/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.