Header Ads

Komisi III Ungkap Bisnis Sewa Kamar di Lapas Mencapai Jutaan Rupiah, Ini Reaksi Menkumham

JAKARTA, Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, menyoroti permasalahan terkait dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Kota Tangerang.

BACA JUGA  Polisi Gerak Cepat, Oknum Dosen IAKN Tarutung yang Sodomi Mahasiswa Sendiri Langsung Ditahan

ILUSTRASI

Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengatakan, hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Bahkan, ada tarif sewa kamar yang diberlakukan dengan harga Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta.

“Di Pengadilan itu terungkap bahwa ada biaya Rp 5.000 per minggu untuk bisa tidur di Aula Lapas, dan ada biaya sewa kamar sebesar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Biaya-biaya ini mungkin nanti bisa menjadi gambaran dari Pak Menteri dan Pak Dirjen Lapas bahwa memang ke depan harus sudah mulai ditertibkan tetapi dengan ditambahnya anggaran,” kata Rano di Raker Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Rano pun meminta agar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk memperhatikan kesejahteraan sipir dan petugas di lapas. Menurutnya, banyaknya masalah yang terjadi di lapas disinyalir lantaran para pegawai lapas yang belum mendapatkan kesejahteraan.

“Ini penting sekali karena kita tahu bahwa banyak sekali masalah yang ada di lapas, bahkan peredaran narkoba misalnya, atau over kapasitas. Ini mungkin juga bisa disebabkan dari para pegawai-pegawai yang belum mendapatkan kesejahteraan,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan terima kasih. Hal itu akan ia sampaikan ke Dirjen terkait. Menurutnya, masalah kutipan-kutipan ini merupakan masalah yang klasik.

“Terima kasih nanti kami sampaikan ke Dirjen tentang kutipan-kutipan, klasik juga ini, dan kita terus melakukan penindakan-penindakan. Kalau ada Pak, jangan segan-segan WA (WhatsApp) ke Dirjen ini akan langsung kita tindaklanjuti,” tutup Yasonna.  Okezone/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.