Header Ads

Mobil Milik Pantun Harianja Ringsek Dihantam Kereta Api di Batubara Sumut, Berikut Kronologinya

BATUBARA, Satu unit minibus Mitsubishi Expander bernopol BK 1394 ADD bewarna hitam ringsek setelah dihantam kereta api di perlintasan tanpa plang di Simpang Teratak Perkebunan PT  Lonsum, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Senin (27/6/2022).

LIHAT JUGA  Dua Siswa SMA Teladan Pematangsiantar Juara Bidang Kimia dan Biologi di OSN, Ini Namanya

Mobil minibus Expander hitam milik Pantun Harianja ringsek Setelah dihantam kereta api di perlintasan tanpa palang Simpang Teratak perkebunan PT Lonsum, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Senin(27/6/2022). HO

AIPTU J Sihaloho, Pejabat Sementara Kanit Laka Polres Batubara menjelaskan, kronologi kejadian terjadi saat Kereta Api Sri Bilah yang datang dari arah Rantau Parapat menuju Kota Medan melintas di perlintasan Simpang Teratak perkebunan PT Lonsum.

 “Kemudian, tiba-tiba mobil minibus hitam dengan plat nomor BK 1394 ADD yang dikemudikan Pantun Harianja melintas diperlintasan kereta api sehingga tabrakan tidak dapat dielakkan,” jelas Sihaloho.

BACA JUGA Be Jubah, Ratusan Pendeta dan Pastor Letakan Tangan Keatas dari Berbagai Gereja

 

Ia mengaku, masyarakat sudah memberitahu bahwa kereta api akan melintas, namun pengemudi enggan menurut dan tetap menerobos perlintasan.

“Saksi mata ada, seorang warga yang mengangon sapi. Saat itu, warga tersebut sudah memberitahukan bahwa ada kereta yang akan melintas. Namun, Pantun Harianja selaku pengemudi mobil tidak mendengar dan menerobos perlintasan kereta,” jelas Sihaloho.

Akibatnya, Pantun Harianja mengalami luka pada bagian kaki dan dahi.

Sementara mobil milik Pantun ringsek parah pada bagian sisi sebelah kiri.

“Untuk kendaraan sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut, serta kami juga masih memeriksa saksi-saksi lainnya,” katanya.

Dalam Kecelakaan ini, beber Kanit Laka Polres Batubara itu diperkirakan mencapai Rp 10 juta. tribunnews/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.