Polisi Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
MEDAN, Satreskrim Polrestabes Medan menahan seorang pria pelaku pencabulan terhadap anak 10 tahun.
LIHAT JUGA Makam Islam dan Kristen Satu Tempat, Raja Siantar Ke-15 di Makamkan Disini
Petugas Polrestabes Medan menahan pria C (dari kanan) pelaku pencabulan terhadap anak yang masih berusia 10 tahun. |
"Pelaku C (43) yang merupakan warga Kota Binjai, Sumatera Utara, saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu.
Fathir menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/6) di wilayah Kota Medan.
Pelaku dengan korban sudah saling kenal dan karena bertetangga.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencabulan terhadap korban. antara/t
Tidak ada komentar