Header Ads

Pria di Riau Bunuh Lalu Mutilasi Anak Kandung, Polisi Tes Kejiwaan Pelaku

INHIL, Pihak kepolisian mendalami kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi yang dilakukan Robi kepada anak kandungnya. Polisi memeriksakan pelaku mutilasi ke rumah sakit untuk dites kejiwaan.

LIHAT JUGA Makam Islam dan Kristen Satu Tempat

Pelaku mutilasi terhadap anak kandung di Riau. (Foto: Dok Ist)

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru. Tim dokter nantinya memastikan kondisi kejiwaan pelaku untuk menentukan proses hukumnya.

“Tadi malam pelaku kita bawa dari Inhil ke RS Jiwa Tampan untuk diobservasi kejiwaannya,” kata Kapolres Inhil Selasa (14/6/2022).

Diduga pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pelaku membunuh putrinya Fat (9) dan memutilasi jasadnya pada 13 Juni 2022. Pembunuhan ini terjadi di rumah mereka di Jalan Provinsi, Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabu Inhil.

Usai membunuh jasad korban dimutilasi. Potongan tubuh dibuang ke berbagai tempat yang tidak jauh dari rumah pelaku. Warga dan aparat sempat kewalahan menangkap pelaku karena menenteng parang.

Namun untuk memastikan pelaku ODGJ atau tidak, polisi menunggu hasil tes kejiwaan dari tim medis. Jika terbukti tidak ODGJ, polisi akan menjerat dengan Pasal Pembunuhan dan Undang Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku bisa dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak,” tukasnya. Okezone/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.