Header Ads

Ahok Bakal Laporkan Pengacara Brigadir J, Ini Penyebabnya

JAKARTA, Pengacara dari Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok), Ahmad Ramzy akan melaporkan pengacara dari keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Pihaknya memiliki sejumlah bukti untuk melaporkan Kamaruddin.

BACA JUGA  Pemko Siantar Diminta Umumkan Hasil Pemetaan Pegawai Non-ASN

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin 

Ramzy mendatangi Polda Metro Jaya guna konsultasi sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya. Berdasar hasil koordinasi dirinya dengan penyidik Cyber Polda Metro Jaya, kasus ini sudah bisa dilaporkan secara resmi ke polisi.

Dia menyebut akan segera melaporkan Kamaruddin. Dirinya mengklaim sudah punya beberapa bukti guna mempolisikan Kamaruddin salah satunya yaitu bukti video.

BACA JUGA  Detik-Detik Sebelum Tewas Tertembak, Brigadir J Sempat Hubungi Sang Kekasih, Begini Isi Percakapan Terakhirnya…

   

“Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Dia menilai pernyataan yang disampaikan Kamaruddin adalah bentuk pencemaran nama baik. Ahok pertama kali tahu video berisi pernyataan Kamaruddin pada Minggu 24 Juli 2022 malam.

BACA JUGA  Makanan Khas Aek Hotang, Sayur Kacang Ijo Campur Susu, Ada Jantung Pisang

 

Kliennya sempat menanyakan apakah pernyataan Kamaruddin bisa digolongkan sebagai tindak pidana atau tidak. Ramzy menjawab kalau pernyataan Kamaruddin bisa dikategorikan sebagai tindak pidana sehingga dapat dituntut minta maaf kalau jika tidak ingin dipolisikan.

“Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik,” katanya.

Sebelumnya Ramzy mengaku akan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi karena dinilai seenaknya mengaitkan nama Ahok dalam kasus kematian Brigadir J.

Laporan itu didasarkan video yang diunggah di media sosial TikTok. Saat itu, Kamaruddin menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Ia mengibaratkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.

BACA JUGA   Keluarga Sebut Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua: Tubuh Memar Seperti Dianiaya

 

Kata Kamaruddin, Ahok saat itu menuduh eks istrinya Veronica Tan selingkuh. Padahal, saat itu Ahok sedang dipenjara. Dia justru mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah. Permasalahan itulah yang dikaitkannya dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini.

“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” kata Ramzy. Okezone/t

BACA JUGA  Terungkap, Brigadir J Sempat Ucapkan Salam Perpisahan Sehari Sebelum Kematiannya


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.