Header Ads

Belum Ada Tersangka, Pengacara Brigadir J: Apakah Penyidik Ada Tekanan

JAKARTA, Pengacara keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mempertanyakan belum ada penetapan status tersangka terkait kematian anggota polisi tersebut. Polri diharapkan bisa transparansi dan profesional dalam menentukan pelaku dalam kasus ini. Demikian disampaikan salah seorang pengacara keluarga Brigadir J, Mansur Febrian. Menurut dia, pihaknya tak ingin berlarut bahwa terduga pelakunya Bharada E lantaran sampai saat belum ada tersangka. 

Autopsi Ulang Brigadir J / dok. FB Rohani Simanjuntak

"Kalau memang Bharada E yang melakukan, kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak dijadikan tersangka? Perkara nanti melakukan pembelaan, dia melakukan tindakan terukur misalnya itu nanti dibuktikan di pengadilan," kata Mansur dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA, Minggu, 31 Maret 2022. 

 

Mansur menyampaikan dalam kasus ini pihaknya tak ingin melebar menyangkut siapa yang diperiksa. Namun, ia menyinggung jika ada pernyataan bahwa sudah ditentukan terduga pelaku. Lalu, terduga pelaku itu sudah mengakui maka ia mempertanyakan mengapa belum ditangkap. 

"Kenapa tidak langsung ditangkap? Ini sangat berbeda penanganannya dengan kasus-kasus pidana pembunuhan lainnya gitu," ujar Mansur. 

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat 

Pun, dia menyinggung dugaan penyidik dalam kasus ini ada tekanan. Sebab, ia menduga Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Polri. Jabatan Sambo itu menurutnya diungkap aktivis HAM Usman Hamid.  

"Dan, apakah penyidik ini masih merasa ada tekanan? Karena kami membaca kepada beberapa media bahwa Pak Kadiv Propam non aktif ini menjabat Kasatgas Khusus gitu apakah itu juga berpengaruh," tutur Mansur. Dia khawatir jabatan Sambo itu berpengaruh dalam pengungkapan kasus ini. 

Dia berharap kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa memimpin Polri netral dalam kasus ini. "Kalau berpengaruh, kami harapkan baoak kapolri agar senetral mungkin melakukan upaya-upaya yang subjektif seperti itu," ujarnya. 

 

Ditarik ke Bareskrim 

Bareskrim kini kembali menangani kasus kematian Brigadir yang mencuat diduga karena baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Ya benar (ditangani Bareskrim)," kata Dedi kepada VIVA, Minggu, 31 Juli 2022. 

Dedi menyampaikan, alasan Bareskrim kembali menangani kasus ini yang sebelumnya di Polda Metro Jaya karena untuk efisiensi dan efektivitas penyidikan. Dia bilang, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Listyo Sigit.  

"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," ujar Dedi. viva/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.