Gelar Perkara Pembunuhan Berencana, Pengacara Duga Sebelum Ditembak Leher Brigadir Yosua Dijerat
JAKARTA - Pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diwakili tim kuasa hukum tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Mereka mengaku diundang oleh penyidik untuk mengikuti gelar perkara awal terkait laporan dugaan pembunuhan berencana.
BACA JUGA Keluarga Sebut Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua: Tubuh Memar Seperti Dianiaya
Pengacara Duga Sebelum Ditembak Leher Brigadir Yosua Dijerat |
"Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar pekara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri.
Pihak keluarga kata dia meyakini bahwa telah terjadinya tindak pidana sebagaimana yang telah dicantumkan dalam laporannya. Pasalnya, mereka telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana tersebut.
"Bahwa ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang. Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," ujar Kamarudin.
"Oleh karena itu, kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," tutupnya.
Bareskrim Polri menyatakan bahwa, akan melakukan gelar perkara atas laporan dari pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
"Ya (laporan keluarga Brigadir J), sore di Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Jakarta. okezone/t
BACA JUGA Pengacara Irjen Sambo Klaim HP Brigadir Yoshua Sudah Diserahkan ke Polisi
Tidak ada komentar