Header Ads

Irjen Ferdy Sambo Nonaktif, 3 Jenderal Disebut, Satunya Brigjen Ahmad Ramadhan

JAKARTA, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut sejumlah nama yang layak jadi kepala Divisi Propam Polri definitif setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA   Keluarga Sebut Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua: Tubuh Memar Seperti Dianiaya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo

Namun, Arteria Dahlan menyerahkan sepenuhnya keputusan pengganti Irjen Ferdy Sambo tersebut kepada kapolri.

Legislator PDIP itu mengatakan Polri punya banyak aset sumber daya manusia (SDM) untuk menempati jabatan kadiv propam definitif. Arteria lantas menyebut nama tiga jenderal bintang satu.

"Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan, bahkan beberapa nama yang lain  layak untuk dihadirkan," ujar Arteria di di Jakarta pada Rabu (20/7).

BACA JUGA  Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo

 

Brigjen Hendro Pandowo saat ini menjabat Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, sedangkan Brigjen Ahmad Ramadhan sekarang kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

Menurut Arteria, kapolri berwenang menentukan pilihan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif Polri saat ini.

"Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah," lanjut Arteria.

Selain itu, pengganti Irjen Ferdy Sambo menurutnya harus bisa menjadikan Polri solid, mampu menjaga muruah institusi, dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Korps Bhayangkara.

Arteria menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri telah menepis isu ada upaya menutupi kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA    Polisi Selidiki Temuan Mayat Tanpa Kepala di Sungai Lau Betimus Sumut

 

Dia menyebut saat ini tim gabungan yang dibentuk kapolri bekerja secara cermat, karena tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif.

Politikus berdarah Minang itu juga bakal mengawal penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E tersebut, karena kasusnya multidimensi dan multispektrum.

"Masih banyak cerita yang belum terceritakan," ucap Arteria Dahlan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri terhitung mulai Senin (18/7).

Keputusan itu diambil kapolri untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi yang akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. antara/jpnn/t

BACA JUGA  Pengacara Irjen Sambo Klaim HP Brigadir Yoshua Sudah Diserahkan ke Polisi


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.