Kapolri Pertimbangkan Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
JAKARTA, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat suara terkait desakan pihak kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang ingin Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan.
BACA JUGA Gelar Perkara Pembunuhan Berencana, Pengacara Duga Sebelum Ditembak Leher Brigadir Yosua Dijerat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo |
Selain itu, Polri juga menyarankan nonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut dia, Kapolri Listyo juga terbuka atas apa yang menjadi masukan dari masyarakat untuk dijadikan pertimbangan.
“Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan,” kata Dedi di Mabes Polri pada Selasa malam, 19 Juli 2022. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Photo :
BACA JUGA Irjen Ferdy Sambo Nonaktif, 3 Jenderal Disebut, Satunya Brigjen Ahmad Ramadhan
Dedi menambahkan Kapolri juga telah mengambil kebijakan dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri. Langkah ini dilakukan karena pertimbangan atas masukan masyarakat.
“Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan cepat,” ujarnya.
Menurut dia, keputusan yang diambil Kapolri untuk mencegah terjadinya spekulasi atau opini ditengah masyarakat sehingga memperkeruh situasi.
“Biar tidak terjadi spekulasi ini akan perkeruh situasi jika bukan di bidangnya menyampaikan,” jelas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak Senin, 18 Juli 2022.
Pun, untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy
Pramono.
BACA JUGA Gelar Perkara Pembunuhan Berencana, Pengacara Duga Sebelum Ditembak Leher Brigadir Yosua Dijerat
“Malam ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian, jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri pada Senin, 18 Juli 2022.
Dengan demikian, kata Sigit, tugas dan tanggungjawab terkait dengan Divisi Propam Polri akan dikendalikan Komjen Gatot. Tentunya, hal ini juga untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan tim gabungan khusus dengan masalah komitmen objektifitas, transparansi dan akuntabel.
“Ini agar betul-betul bisa kita jaga, supaya rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujar eks Kabareskrim itu. viva/t
BACA JUGA Keluarga Sebut Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua: Tubuh Memar Seperti Dianiaya
Tidak ada komentar