Menyedihkan Nasib Seorang Ibu Ditelantarkan oleh 4 Anaknya, Menangis saat Dibawa ke Panti Sosial
JAKARTA, Tangis kesedihan tak bisa dibendung Siti Hendrawati (65). Pada Jumat (7/8/2022) sore, Siti digendong oleh putranya.
Wanita lanjut usia itu dimasukkan ke dalam mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Siti Hendrawati sudah tak mampu lagi berjalan. Ia pun diantar ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3.
Lantaran keempat anaknya menyatakan tidak mau mengurus sang ibu yang telah melahirkan hingga membesarkan mereka.
Motif ekonomi menjadi alasan anak-anaknya memasukkan sang ibu ke Panti Sosial.
Saat jajaran Satpel Sosial Kecamatan Matraman, Jakarta Timur datang menjemput Siti, tiga anak lainnya tidak menunjukkan batang hidung.
Kasatpel Sosial Kecamatan Matraman, Nur Azizah, mengatakan penjemputan Siti dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan adanya seorang ibu menjadi korban penelantaran oleh anak-anaknya di RT 14/RW 13 Pisangan Baru.
Timnya pun langsung mendatangi lokasi. Benar saja, sang ibu yang tidak mampu berjalan itu tidak terurus sama sekali.
Anak-anaknya yang berjumlah 4 orang tidak perduli sama sekali. Maka langsung dibawa ke Panti Sosial.
“Hari ini langsung dibawa. Nanti ketika tiba di panti akan dilakukan anamnesa (pemeriksaan medis) terlebih dulu,” kata Nur di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).
Saat Siti digendong oleh salah satu putranya yang akan memasukkannya ke dalam mobil, warga yang berada di lokasi tampak menunjukkan raut wajah kesedihan.
Warga sekitar tak habis pikir, seorang ibu tak bisa diurus oleh 4 anak-anaknya. Padahal keempat anaknya masih muda-muda dan sehat bugar.
Siti sebenarnya bukan masuk kategori warga orang terlantar di DKI Jakarta karena masih memiliki keempat anak dan sanak saudara.
Namun, karena tak ada satu pun lagi anaknya yang mau merawat Siti, membuat Satpel Sosial Kecamatan Matraman akhirnya membawa korban ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3.
“Karena memang ditelentarkan oleh anak-anak dan saudaranya, kita mengikuti SOP panti. Ketika ada anggota keluarga yang dititipkan ada persyaratan, harus ada permohonan, melampirkan KTP, KK,” ujarnya.
Kemudian BPJS Kesehatan jika ada, keterangan kunjungan dilakukan Satpel Sosial, serta pernyataan dari pihak keluarga bahwa Siti akan diserahkan ke Panti Sosial.
Seluruh persyaratan administrasi ini memang belum dipenuhi anak Siti.
Tapi Nur menuturkan karena pertimbangan kondisi Siti pihaknya lebih dulu membawa korban ke panti sosial.
Nanti kelengkapan administrasi surat-suratnya menyusul.
“Mekanisme prosedur surat menyusul, sambil berjalan. Karena memang ketiga anaknya meninggalkan begitu saja. Sementara anaknya yang satu ada tapi menurut dia kesulitan ekonomi,” tuturnya. tribunnews/t
Tidak ada komentar