Pelaku Begal Sadis di Deliserdang Ditangkap Sepulang Merantau dari Palembang
DELI SERDANG, Pelaku begal sadis terhadap Aziz Ramadhan di Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (3/10/2021) lalu ditangkap sepulang merantau dari Palembang.
BACA JUGA Ajudan Jenderal Polri Tewas Ditembak Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya
Pelaku begal sadis diamankan polisi |
"Pelaku menghilangkan jejak kejahatan pergi merantau ke Palembang selama sembilan bulan untuk kerja. Selesai pekerjaan kembali ke kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa. Di rumah itu lah yang bersangkutan ditangkap," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH, Selasa (12/7).
Ia menerangkan, AP melakukan aksi berawal saat korban dengan adik pelaku berada di rumahnya.
Pelaku meminta antar kepada korban ke Medan Amplas dengan alasan mengambil gaji ke rumah temannya.
"Tak menaruh curiga menuruti permintaan pelaku. Keduanya pergi mengendari motor milik korban berboncengan untuk pengambilan gaji ke lokasi dimaksud," terang mantan Kasatrekrim Polres Belawan.
Setelah mengambil gaji, lanjut Kadek menjelaskan pelaku membawa korban ke arah Sungai Ular Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau.
BACA JUGA Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas, Ini 4 Pernyataan Keluarga
"Di sana (sungai ular), korban disuruh turun dari motor dan tangannya diborgol oleh pelaku. Lalu mata dicongkel yang kemudian dibuang ke aliran sungai. Selanjutnya motor dibawa kabur," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, kata Kadek motif membegal dilatarbelakangi tidak senang adik kandung pelaku berpacaran dengan korban warga Dusun XVII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.
"Pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) KUHPidana ancaman 12 tahun penjara," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2008. antara/t
BACA JUGA Terungkap Penyebab Ajudan Kadivpropam Ditembak Mati, Kepergok Nyaris Rudapaksa Sang Istri Bos
Tidak ada komentar