Header Ads

Pemilik Sabu Ini Diserahkan Security Universitas HKBP Nommensen Siantar ke Kantor Polisi

SIANTAR,  Security Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menyerahkan seorang laki-laki ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang ditangkap karena memiliki narkotika diduga jenis sabu.

BACA JUGA  Punya 121 Pomparan, Adat Magokkal Holi Opung Deli Rumahorbo Meriah dan Penuh Sukacita

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di kantor Polisi

Pelaku diamankan Security berbaju dinas mirip Polisi itu, pada Jumat (15/7/2022) lalu, di Jl. Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tepatnya di pinggir jalan.

Kepada petugas, pelaku mengaku bernama Ismail (39), penduduk Jl. Karang Sari, Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Detail Jenazah Brigadir J dan Tolak Tegas Ada Baku Tembak dan Pelecehan

 

 Dari pelaku Ismail, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tandok yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,45 gram dan 1 (satu) bungkus pipet yang ditemukan dari tangan kanannya.

Pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari “U”, lalu personil Sat Narkoba melakukan pencarian terhadap “U”, namun tidak ditemukan. Kemudian, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu siang (16/7/2022). red/tim

BACA JUGA  IPW Duga Sejumlah Barang Bukti Kasus Brigadir J Sengaja Dihilangkan


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.