Pengacara Brigadir J Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadli Imran.
BACA JUGA Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali menunjukkan foto almarhum di Bareskrim Polri, Rabu (20/7). |
Penonaktifan demi objektivitas penanganan perkara penembakan Brigadir Yosua.
Kamaruddin mengaku ragu kasus ini bisa ditangani secara transparan oleh Polda Metro Jaya selama dipimpin Fadli.
Keraguan itu menyusul viralnya video Fadli yang memeluk Irjen Ferdy Sambo saat kasus ini tengah disorot semua pihak.
BACA JUGA Sosok Septian Haryono Pasaribu, Anak Muda Berdarah Batak Peraih Adhi Makayasa Tahun 2021
"Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian ber-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK. Oleh karena itu sikap kami tetap sama (nonaktifkan), demi objektivitas," kata Kamaruddin, Kamis (21/7).
Kamaruddin menegaskan tak pernah menuduh pihak-pihak yang diminta dinonaktifkan tersebut sebagai pelaku dari kasus tersebut.
Teranyar, Polri menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kami tidak menuduh mereka pelakunya, tetapi baiknya dinonaktifkan dulu, sekiranya nanti tidak terbukti bersalah dikembalikan hak-haknya,” tegasnya. jpnn/t
BACA JUGA Pengacara Keluarga Minta Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir Yoshua
Tidak ada komentar