Pengacara Keluarga Minta Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir Yoshua
JAKARTA, Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang Brigadir Yoshua. Dia mengatakan tim independen penting agar hasil autopsi transparan.
BACA JUGA Gelar Perkara Pembunuhan Berencana, Pengacara Duga Sebelum Ditembak Leher Brigadir Yosua Dijerat
Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak |
"Oleh karena itu, secara pasti maka kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, terutama bukan yang kemarin, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dia mengatakan tim independen diperlukan untuk melakukan autopsi ulang karena pihak keluarga merasa banyak kejanggalan terkait tewasnya Brigadir Yoshua. Dia mempertanyakan mengapa RS Polri tidak memberi komentar apa pun terkait autopsi Brigadir Yoshua.
"Mereka bekerja bersama-sama agar ini semua bisa transparan, mengapa kita menolak autopsi yang lalu karena kan matinya itu tembak-tembakan tapi dari RS Polri tidak ada komentar. Harusnya berdasarkan penjelasan Karo Penmas, yang mereka periksa itu harusnya kan tembak-menembak tapi tidak ada protes seharusnya mereka protes," ucapnya.
BACA JUGA Irjen Ferdy Sambo Nonaktif, 3 Jenderal Disebut, Satunya Brigjen Ahmad Ramadhan
Kamaruddin menyebut ada sejumlah luka di tubuh Brigadir Yoshua yang, menurutnya, bukan luka tembak. Dia mengatakan luka itu berupa memar hingga bekas jerat di leher.
"Ternyata almarhum Brigadir Yoshua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang, jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka memar. Oleh karena itulah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," tuturnya.
Sebelumnya, Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tig, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Kapolri telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri untuk mengusut kasus ini.
Terbaru, Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam. Penonaktifan ini dilakukan agar proses penyidikan kasus polisi tembak polisi berjalan transparan. detik/t
BACA JUGA Pengacara Irjen Sambo Klaim HP Brigadir Yoshua Sudah Diserahkan ke Polisi
Tidak ada komentar