Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Batubara, Lima Orang Diamankan
BATUBARA, Aparat kepolisian menggerebek kampung narkoba di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Dalam penggerebekan itu, lima orang turut diamankan dari lokasi.
BACA JUGA Keluarga Sebut Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua: Tubuh Memar Seperti Dianiaya
Barang bukti sabu hasil penggerebekan GKN di Batubara |
"Gerebek kampung narkoba ini terkait dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)," ujar Kasatresnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH MH, Kamis (14/7).
Ia menerangkan, kelima yang diamankan yaitu Junaidi (46) warga Dusun IX, Desa Suko Rejo, Kecamatan Sri Balai, Kartini (29) penduduk Desa Indranyaman, Kecamatan Talawi. Lalu Emila (32), Aisyah (48) dan Fauzi (23). Mereka bertempat tinggal sama di Gang Kenari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
BACA JUGA Alasan Polisi Baru Ungkap Kasus Brigadir J usai 3 Hari Penembakan
"Dari lima ditangkap tiga di antaranya perempuan, dua pria," terangnya.Selain mengamankan lima pelaku, dari GKN tersebut diamankan juga barang bukti berupa sabu seberat 3,60 gram, mancis, bong dan dua unit ponsel.
"Para pelaku diamankan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. antara/t
BACA JUGA Mahfud MD: Ada Kejanggalan pada Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Penjelasan Polri Tidak Jelas
Tidak ada komentar