Tim Khusus Bekerja Cepat, Kini Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Jadi Penyidikan
MEDAN, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah meningkatkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA Update Berita Brigadir Yosua Hutabarat, Pengamat Bilang Aneh Tembak-Menembak, Decoder CCTV Diganti
Pengacara ungkap foto Brigadir J yang diambil diam-diam oleh seorang saksi. |
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus tersebut, dengan tetap mengikuti prosedur penyidikan.
“Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dijelaskan Dedi, bahwa proses peningkatan status perkara menjadi penyidikan setelah melakukan serangkaian gelar perkara.
“Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini juga telah berada di Jambi untuk memeriksa sejumlah saksi.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.
“Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J.
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus,” katanya.
Hanya saja, Dedi tidak merinci materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.
Dirinya hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.
BACA JUGA Irjen Ferdy Sambo Nonaktif, 3 Jenderal Disebut, Satunya Brigjen Ahmad Ramadhan
“Yang diperiksa orang tua Brigadir J,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Orang tua hingga adik Brigadir J, Bripda LL dikabarkan diperiksa terkait misteri kematian kakak kandungnya di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Seluruhnya diperiksa di Polda Jambi.
Kabar itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, dirinya kini turut mendampingi pihak keluarga Brigadir J yang sedang diperiksa di Polda Jambi.
“Betul (keluarga). Ayah ibu korban, kakak adik, tantenya, salah satu saksi lain, termasuk RS. RS setempat sini,” kata Kamarudin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan total ada 11 saksi yang diperiksa di Polda Jambi. Adapun saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya berasal dari pihak keluarga Brigadir J.
“Pemeriksaan saksi 11 orang. Dari pelapor, pihak kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyidik yang memeriksa tak berasal dari Polda Jambi.
BACA JUGA Pengacara Keluarga Minta Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir Yoshua
Menurut dia, penyidik yang melakukan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.
“Yang periksa Bareskrim Polri,” pungkasnya.
Perintah Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar kasus penembakan polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadpa Polri harus dijaga,” ujarnya. tribunnews/t
BACA JUGA Gelar Perkara Pembunuhan Berencana, Pengacara Duga Sebelum Ditembak Leher Brigadir Yosua Dijerat
Tidak ada komentar