Header Ads

Akhirnya Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir Yosua Hutabarat

JAMBI - Kapolri mengungkapkan, motif pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat telah mengerucut pada dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama adalah perselingkuhan, dan yang kedua adalah pelecehan seksual.

Kemungkinan motif pembunuhan berencana itu diungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) malam.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat di DPR RI, Rabu (24/8/2022).

"Banyak sekali tadi yang menanyakan terkait dengan masalah motif," ungkapnya.

Kapolri menjelaskan, pembunuhan itu dipicu adanya laporan dari Putri Candrawathi terkait dengan masalah kesusilaan.

"Ini juga untuk menjawab, isunya antara pelecehan dan perselingkuhan. Tidak ada isu di luar itu," ungkap Kapolri.

Dia menyebut, motif pembunuhan akan dipastikan pada pemeriksaan yang akan dilakukan pada PC istri Ferdy Sambo.

"Ada satu pemeriksaan yang kami tunggu memastikan motif, yaitu pemeriksaan ibu PC besok," jelasnya.

Diterangkap Jenderal Sigit, Irjen Ferdy Sambo terpicu amarahnya saat PC melaporkan terkait adanya peristiwa kesusilaan di Magelang.

"Itu sementara yang bisa saya sampaikan," ungkapnya.

 

Sementara itu, pada wawacara Tribunjambi.com dengan ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat beberapa waktu lalu, dia menyebut ingin semua kebenaran diungkap.

Bahkan, ucapnya, dia sudah siap mendengarkan apapun kebenarannya, sekalipun itu pahit.

"Asalkan itu yang jadi kebenaran yang sesungguhnya, bukan cerita bohong lagi," kata Samuel saat itu.

Dia sangat ingin tahu apa yang sebenarnya membuat anaknya itu harus dibunuh dengan cara yang keji itu.

Pada wawancara khusus Tribun dengan Komjen (Purn) Susno Duadji, disebutkan bahwa motif tidak terlalu penting dalam kasus pembunuhan berencana.

Dia menyebut, motif hanya untuk meringankan hukuman dari terdakwa saat di persidangan.

Perencanaan Pembunuhan Brigadir Yosua

Kapolri beserta jajarannya melakukan Rapat Dengar Pendapatdengan Komisi III DPR.

Pada rapat tersebut Kapolri menjelaskan mengenai pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri menyebut eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tega melakukan pembunuhan berencana lantaran merasa emosi setelah mendapatkan informasi dari istrinya Putri Candrawathi alias PC.

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC," kata Kapolri, Rabu(24/8/2022).

 

Putri, kata Sigit, menceritakan suatu persitiwa yang dituding dilakukan Brigadir J di Magelang.

Insiden itu disebut telah mencederai harkat martabat keluarga Ferdy Sambo.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insiden tersebut. Nantinya, hal itu akan terbuka di persidangan

Menyusul peristiwa yang terjadi di Magelang, kemudian Irjen Pol Ferdy Sambo merancang pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu oleh saudara FS di rumah Saguling," ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan, istri Sambo, Putri Chandrawati, beserta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengetahui rencana Sambo itu.

Selain itu, kata Sigit, Putri juga memberi kesempatan peristiwa penembakan ke Brigadir J terjadi.

"Saudara Richard melajukan penembakan pada almarhum Yosua atas perintah saudara FS, disaksikan Ricky, Kuat Maruf, perannya untuk ikut membantu," tuturnya.

Usai mengeksekusi Brigadir J, Sambo menembakkan senjata korban ke dinding rumah untuk merekayasa kasus.

 

Kapolri juga mengungkapkan Bharada E melihat Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata," kata Kapolri Sigit

Jenderal Sigit menuturkan, Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E.

Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah tersebut.

Pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri.

Sebab, kata Sigit, Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.

"Ternyata saudara Richard mendapat janji dari saudara FS membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya rica tetap menjadi tersangka," ungkapnya.

Atas dasar itu, Sigit menuturkan Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengenai kasus tersebut.

Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan dengna Ferdy Sambo selama pemeriksaan. Tribun Jambi /t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.