Aniaya 20 Polisi Baru, 22 Bintara Senior Diperiksa di Polda Jambi, Terancam Kena Demosi
JAKARTA, Sebanyak 22 polisi diperiksa tim gabungan dari Propam Polda Jambi dan Polres Bungo, Jambi.
Ilustrasi |
Puluhan polisi tersebut diperiksa karena kasus penganiayaan terhadap 20 bintara atau polisi baru saat pembinaan disiplin di kompleks perumahan polisi, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyayangkan adanya kasus penganiayaan terhadap 20 polisi baru itu.
Kapolda pun memerintahkan Karo SDM Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki kasus penganiayaan tersebut langsung ke Polres Bungo.
BACA JUGA Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J!
Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka/Foto Kolase dari berbagai sumber |
"Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan ini," katanya saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik. Pelaku bisa saja ditindak dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau demosi," ujar Mulia.
Menurut Mulia, kasus penganiayaan para bintara senior terhadap polisi baru itu tak separah berita yang termuat di media.
"Kekerasannya tidak brutal sebagaimana dimuat di media, hingga babak belur," kata Mulia.
BACA JUGA Untuk Ibunda Brigadir Josua Hutabarat, Ama Asal Siantar Cover Lagu Rohani Batak
Kendati demikian, kata Mulia, tindakan pembinaan kedisplinan dengan kekerasan tidak dibenarkan.
"Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," ujar Mulia.kompas/t
BACA JUGA Untuk Pengacara Keluarga Brigadir Josua Hutabarat, Lagu Tu Debatami dan Tetaplah Andalkan Tuhan
Tidak ada komentar