Datangi Kantor Komjen Agus, Irjen Ferdy Sambo Gunakan PDH Propam Lengkap dengan Bintang 2
BACA JUGA Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J, Bharada E Ditangkap dan Ditahan
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus kematian yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari pantauan, eks Koorspripim Kapolri itu mengenakan PDH dengan tanda korps kesatuan Propam Polri di bahu sisi kanan dan sisi kirinya.
Tak lupa pula, suami Putri Candrawathi itu mengenakan tanda pangkat bintang dua di kedua pundaknya.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo di Bareskrim Polri, Kamis.
Ferdy itu meminta maaf kepada Korps Bhayangkara atas insiden berdarah di rumahnya.
"Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Sambo.
BACA JUGA Harga Cabe Rp. 88 Ribu di Siantar, Cek Faktanya
Alumnus Akpol 1994 itu juga menyampaikan belasungkawa atas atas meninggalnya Brigadir J.
"Kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri. Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua," ujar Sambo.
Sambo berharap keluarga diberikan kekuatan atas insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J itu.
"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Sambo.
Ferdy Sambo juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi terkait peristiwa di rumah dinasnya itu.
"Saya mohon doa agar istri saya segara pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," tutur Sambo. jpnn.com/b
BACA JUGA Breaking News: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J
Tidak ada komentar