Header Ads

Ditulis Tangan Tengah Malam, Inilah Isi Surat Bharada E ke Keluarga Brigadir J, Bawa Nama Tuhan

JAKARTA, Bharada Richard Eliezer teman ajudan Brigadir Yosua sekaligus yang telah mengaku sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J baru-baru ini menulis surat kepada keluarga Brigadir Yosua.

Terungkap apa isi dari surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir Yosua itu.

Surat tersebut ditulis tangan oleh Bharada E sendiri yang diserahkannya sendiri kepada kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara.

Surat itu ditulis Richard Eliezer di atas kertas HVS putih.

 

 Lantas apa isi surat Richard Eliezer itu?

Berikut isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat yang dibacakan dibacakan Deolipa.

“Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak, ibu dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.

Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi.

Tanda tangan. Richard.”

Deolipa Yumara menyebut, Bharada E menyampaikan rasa permohonan maaf untuk keluarga Yosua Hutabarat.

Surat yang ditulis tangan itu, ucapnya, akan dikirimkan kepada keluarga.

Sedangkan pesan untuk keluarganya sendiri, Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf.

Terlibat Beberapa Orang

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap fakta baru kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.

Dia menyebut, secara prinsip, Bharada E tak punya motif atau alasan membunuh Brigadir Yosua.

“Kita bisa simpulkan tentunya ada perintah kepadanya,” ungkap Deolipa Yumara yang dikutip dari Program Metro Pagi Primetime, Minggu (7/8/2022).

Sumber perintah untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat juga diungkap oleh Bharada E.

“Sudah dikatakan yang bersangkutan, untuk penyidikan, kita tidak akan buka. Kita biarkan penyidik bekerja dan yang menjelaskan,” terangnya.

Lalu, apakah benar Bharada E ikut menembak Brigadir Yosua?

“Dia tersangka, ya sudahlah itu yang terjadi,” jawab Deolipa.

Soal keterlibatan orang lain dalam pembunuhan itu juga telah diungkap secara gamblang kepada kuasa hukum.

“Memang ada beberapa orang. Biar penyidik yang nantinya menyampaikan,” ucap pria berambut gondrong itu.

Sementara terkait dengan kasus dugaan pelecehan, kata Deolipa, Bharada E tidak tahu hal tersebut.

Terkait keterlibatan pihak lain, sesuai keterangan yang Deolipa dapatkan dari Bharada E, jumlahnya lebih dari satu orang.

“Ada berapa orang yang melakukan. Dia sampaikan itu kepada kami,” jelasnya.

 

Bharada E saat ini diungkapkannya dalam kondisi sehat dan sudah merasa lebih tenang.

Sebelumnya, ucap dia, memang Bharada E alami tekanan kejiwaan.

Namun setelah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtuanya dan juga kepada keluarga Yosua, ia kini mulai merasa tengang sedikit.

Bharada E juga kini telah berpasrah. “Dia sekarang sudah merasa lebih tenang, berpasrah, sehingga bisa ceritakan secara gamblang apa adanya,” ucap dia.

Terkait kronologi kejadian di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga itu, dia menyebut ceritanya berbeda dari keterangan kepolisian terdahulu dulu cerita yang mereka dapatkan.

Melihat cerita yang didapatkan dari Bharada E ini, maka kuasa hukum berkesimpulan Bharada E termasuk saksi kunci yang utama.

“Kita harus selamatkan dalam konteks saksi untuk nanti bisa penegakan hukum yang lebih besar,” ungkapnya.

Demi tujuan pengungkapan kisah besar itu, Bharada E ingin jadi justice collaborator.

Kuasa hukum akan membantu untuk permohonan menjadi justice collaborator.

Selain itu juga akan meminta perlindungan pada LPSK, agar keberadaan Bharada E bisa terus dilindungi.

Pengertian justice collaborator adalah tersangka kasus kriminal yang bekerjasama dengan penegak hukum membongkar kasus pidana yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Deolipa merupakan kuasa hukum baru Bharada E yang diminta oleh Bareskrim Polri.

Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan, setelah Andreas Nahot Silitonga dan rekan mundur sebagai kuasa hukum polisi muda bernama Richard Eliezer.

Dikutip dari Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tak ada saksi yang melihat terjadinya kekerasan seksual pada istri Ferdy Sambo.

Juga tidak ada di antara yang telah diperiksa oleh Komnas HAM yang melihat langsung Brigadir Yosua mengancam PC menggunakan senjata api.

Namun PC yang dianggap menjadi saksi kunci juga dalam kasus ini, belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM, karena disebut kuasa hukumnya masih trauma.

Taufan Damanik juga menyebut, keterangan Ricky yang ada di lokasi saat terjadi tembakan, tidak melihat langsung adegan itu.

“Ketika ada suara tembakan, dia sembunyi, jadi dia nggak tahu sebetulnya lawan tembaknya Yosua itu siapa,” ungkapnya. tribunnews/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.