DPR Disebut Terima Aliran Dana dari Ferdy Sambo, MKD Bakal Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW
JAKARTA, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mengundang Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman. |
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, Kamis 18 Agustus 2022.
Dikatakan, undangan tersebut terkait pemberitaan yang menyabut adanya aliran dana dari Ferdy Sambo ke DPR. MKD DPR bakal mendalami pernyataan Sugeng.
"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupkan pelanggaran hukum dan etika DPR," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, MKD DPR juga akan meminta penjelasan terkait pernyataan Mahfud soal skenario Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," pungkasnya. poskota/t
Tidak ada komentar