Header Ads

Irsus Polri Kantongi Bukti Ferdy Sambo Ambil CCTV TKP Penembakan Brigadir J

JAKARTA, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

Ia diduga melakukan pelanggaran etik terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP penembakan Brigadir J .

BACA JUGA  Untuk Ibunda Brigadir Josua Hutabarat, Ama Asal Siantar Cover Lagu Rohani Batak

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di antaranya adalah diduga mengambil CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di antaranya adalah diduga mengambil CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

“Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” ujar Dedi, Sabtu (6/8/2022).

BACA JUGA  Ditetapkan Tersangka, Ferdy Sambo Ditahan di Kelapa Dua Depok

 

Bahkan terkait hal itu, Dedi memastikan, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah mengantongi bukti dan keterangan saksi terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo.

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” lanjut Dedi.

Dalam hal ini, Dedi memastikan Kapolri telah berkomitmen untuk mengusut kasus Brigadir J dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, pembuktian secara ilmiah nantinya akan menunjukan fakta yang sebenar-benarnya.

“Karena ada dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih hasilnya dan juga konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat persidangan,” tutup Dedi. Sindonews/t

BACA JUGA  Ditetapkan Tersangka, Ferdy Sambo Ditahan di Kelapa Dua Depok


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.